RUZKA INDONESIA — Karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Akativitas tersebut dilakukan saat kegiatan patroli malam sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Tegalpanjang, RT 02 RW 13, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/04/2026).
Kapolsek Wanaraja Polres Garut, AKP Abusono mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja.
โPada saat patroli, anggota menemukan seorang ODGJ yang berada di lingkungan warga dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan dirinya sendiri,โ tutur Kapolsek Wanaraja.
Ia menambahkan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, terang Kapolsek Wanaraja, ODGJ yang berhasil diamankan tersebut dibawa oleh petugas dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.
โDengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sucinaraja dan sekitarnya tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa terlindungi,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar