RUZKA INDONESIA — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Leles, Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar operasi penertiban knalpot bising (knalpot brong) di wilayah hukumnya. Jumat (10/04/2026).
Kegiatan razia penertiban knalpot brong tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mapolsek Leles, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, AKP Wawan bersama jajaran anggota.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (bising).
Selain itu, kendaraan yang terjaring juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen berkendara yang sah.
โSeluruh kendaraan yang terjaring razia untuk sementara diamankan di Mapolsek Leles guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,โ jelas Kapolsek Leles Polres Garut.
Kapolsek Leles menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.
Kapolsek Leles juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar demi keselamatan bersama. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar