Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan, Temukan Ratusan Obat Terlarang dan Miras

Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan, Temukan Ratusan Obat Terlarang dan Miras

Barang bukti dari pelaku penganiayaan berinisial DW (34) telah disita petugas dan telah diamankan untuk dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polres Garut melalui Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan di Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Jumat (20/03/2026).

Pelaku diketahui berinisial DW (34), warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Ia diamankan setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga bernama Aldi.

Kapolsek Pakenjeng Polres Garut, Iptu H. Muslih Hidayat memimpin langsung penanganan kasus tersebut bersama jajaran anggota.

Setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan di lokasi, petugas tidak hanya mengamankan pelaku, namun menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Polres Garut Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Mapolres, Pererat Kebersamaan dengan Warga

โ€œSelain pelaku penganiayaan, kami juga mengamankan ratusan butir obat-obatan serta puluhan botol minuman keras dari lokasi kejadian,โ€ kata Kapolsek Pakenjeng.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 320 butir obat jenis Eximer, 350 butir Tramadol, 13 botol arak Bali, serta 17 botol minuman keras jenis ciu.

โ€œPelaku beserta seluruh barang bukti yang telah berhasil disita kini telah diamankan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.โ€ tambah Kapolsek Pakenjeng.

Kasus ini, tandasnya menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat selain tindak kekerasan, juga ditemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,โ€ pungkasnya. (***)

Selama Libur Lebaran 2026, Pemkot Depok Pastikan Layanan Permohonan Informasi Tetap Buka

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom