Nasional
Beranda ยป Berita ยป Aksi Konkret Cegah Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta

Aksi Konkret Cegah Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan sejumlah aksi konkret yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal di Jakarta. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan sejumlah aksi konkret yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal di Jakarta. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ Apresiasi kepada warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang berani bersuara dan melaporkan maraknya peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka, diutarakan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. Fahira juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal dan menangkap terduga pelaku atau pengedar.

โ€œApresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani bersuara dan kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa upaya melawan peredaran obat keras ilegal harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan aparat,โ€ ujar Fahira Idris di Jakarta, Senin (16/03/2026).

Senator Jakarta ini mengungkapkan, kasus yang terungkap di sejumlah wilayah Jakarta menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Dalam beberapa pengungkapan kasus terbaru, aparat kepolisian berhasil menyita ribuan butir obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl yang diedarkan tanpa resep dokter melalui berbagai modus kamuflase, mulai dari toko kelontong hingga konter pulsa.

Menurut Senator Jakarta ini, obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter kini justru beredar secara bebas di tengah masyarakat. Kondisi ini sangat berbahaya karena obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius dan berpotensi menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat keras ilegal tersebut. Dalam sejumlah kasus, obat keras kerap disalahgunakan oleh remaja dan menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya aksi tawuran karena efeknya yang dapat menimbulkan halusinasi serta rasa percaya diri yang berlebihan.

MA Kabulkan Kasasi PDIP, Kuasa Hukum Hamzah Nasyah Tunggu Amar Putusan Lengkap

Maraknya peredaran obat keras ilegal, kata Fahira Idris menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan hukum semata, tetapi membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Fahira menyampaikan sejumlah aksi konkret yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal di Jakarta.

Pertama, penguatan pengawasan terpadu antara aparat penegak hukum, BPOM, dan pemerintah daerah terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi penjualan obat keras ilegal, termasuk kios kecil, toko kelontong, dan konter telepon seluler yang kerap dijadikan kedok penjualan.

Kedua, penindakan tegas terhadap jaringan pemasok dan distributor utama. Menurut Fahira Idris, upaya penegakan hukum harus mampu menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat pemasok agar mata rantai peredaran obat keras ilegal benar-benar terputus.

Ketiga, penguatan peran masyarakat melalui mekanisme pelaporan cepat. Fahira Idris menilai keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus belakangan ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar praktik ilegal tersebut.

Keempat, edukasi publik secara masif mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras, terutama kepada kalangan remaja dan pelajar. Program edukasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas pemuda, serta berbagai platform digital.

Kapolres Garut dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pam Ops Ketupat Lodaya 2026

Kelima, penguatan pengawasan distribusi obat di tingkat hulu, termasuk pengawasan terhadap jalur distribusi farmasi agar obat keras tidak mudah bocor ke pasar ilegal.

Keenam, pembentukan gerakan lingkungan bebas obat keras ilegal yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, komunitas pemuda, serta berbagai elemen masyarakat di tingkat lokal.

โ€œPeredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,โ€ tegasnya.

Ia berharap momentum keberanian warga melaporkan peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta untuk tidak ragu melaporkan praktik serupa. (***)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Reses di Kadipaten, Anggota DPRD Majalengka Ano Suksena Serap Aspirasi Warga Dapil I

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom