Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Kapolres Garut mendampimgi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberi kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026, Sabtu (14/03/2026).

Dijelaskan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan jalur mudik Garut, sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri.

Melalui kebijakan tersebut, paparnya, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai pengganti pendapatan yang hilang selama diberlakukannya kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi uang saku kepada para pekerja transportasi informal tersebut.

โ€œDi Kabupaten Garut sendiri, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang,โ€ bebernya.

Dokkes Polres Depok Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi dalam Rangka Ops Ketupat Jaya 2026

Kebijakan ini, lanjutnya merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik dan kawasan wisata selama periode Lebaran.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Secara keseluruhan, tambahnya, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp. 6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional, seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.

โ€œDengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik,โ€ pungkasnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Meriah Ajang Depok Night Run Ramadhan 2026 di Balai Kota Depok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom