Nasional
Beranda » Berita » Pemkot Depok Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2026, WFA pada 16–17 Maret

Pemkot Depok Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2026, WFA pada 16–17 Maret

ASN Pemkot Depok sedang mengikuti apel di Balai Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026.

Adapun para ASN Pemkot Depok diingatkan untuk mematuhi jadwal cuti bersama dan kembali bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, cuti bersama Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447 H) ditetapkan pada Jumat, 20 Maret, serta Senin-Selasa, 23-24 Maret 2026. Libur nasional Idul Fitri jatuh pada Sabtu-Ahad, 21-22 Maret 2026.

Mengingat hari Raya Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026, terdapat potensi libur panjang yang berdekatan dengan cuti bersama Nyepi di pada 18 Maret.

Pemkot Depok juga akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada Senin-Selasa 16–17 Maret 2026.

Cek Kesehatan Gratis dari PT S2P-PLTU Cilacap Dorong Edukasi Kesehatan Warga

Melalui skema tersebut, pembagian jadwal kerja ASN akan diatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Walaupun WFA, pelayanan kepada masyarakat tetap ada. Tinggal diatur siapa yang masuk dan siapa yang bekerja dari tempat lain,” jelas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Kamis (12/03/2026).

Sementara itu, untuk memastikan pelayanan tetap optimal setelah libur Lebaran, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok diwajibkan sudah kembali bertugas atau masuk kantor pada 29 Maret 2026.

“Jika terdapat ASN yang terlambat kembali bekerja tanpa alasan yang sah, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Ada sanksi yang nanti akan diterapkan oleh BKPSDM kepada ASN yang tidak tepat waktu kembali bekerja,” tegas Mangguluang. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Libur Lebaran Idul Fitri 2026, ASN Pemkot Depok Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom