Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pemerintah Pusat akan Bangun Rusun MBR di Depok, Lokasinya di Eks Lahan Sengketa Almarhum Rudi Samin

Pemerintah Pusat akan Bangun Rusun MBR di Depok, Lokasinya di Eks Lahan Sengketa Almarhum Rudi Samin

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Depok.

Lokasinya di eks lahan sengketa Rudi Samin seluas 45,183 hektare di Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Hal itu terungkap saat Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) melakukan kunjungan ke lokasi tersebut pada Sabtu (07/03/2026)

“Rencananya akan dibangun Rusun MBR. Nantinya, yang bisa tinggal di rusun ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Ara.

Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.

Tantangan dan Solusi Ketika Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos

Kedua lahan ini sempat mengalami sengketa yang berlangsung puluhan tahun yang diketahui masyarakat dikuasai seorang tokoh bernama Rudi Samin yang sudah almarhum.

Saat ini di beberapa area telah dibangun rumah-rumah warga yang menyewa dan membeli lahan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini yang bersengketa dengan Komdigi karena mengaku itu adalah tanah warisannya.

Total luas lahan Komdigi yang sudah terbangun sekitar 5,38 hektare dan lahan RRI sekitar 5,35 hektare.

Selain dipakai untuk rumah warga, di kedua tanah tersebut ada bangunan Kantor Subgarnisun di lahan RRI dan tower pemancar dan bangunan RRI di lahan Komdigi.

Menteri Ara heran karena Komdigi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak berani menertibkan bangunan liar yang ada di Lokasi, padahal putusan dari Pengadilan Negeri (PB) Depok sudah inkrah bahwa Komdigi adalah pemilik lahan RRI di Jalan Raya KSU.

Peringatan Nuzulul Qurโ€™an, Polres Garut Santuni Anak Yatim dan Pererat Kebersamaan Lewat Bukber

“Masa negara kalah sama preman? Kalau nggak berani, saya yang ngambil alih saja. Ini nggak boleh kalah sama preman soalnya banyak rakyat yang membutuhkan. Ini ada polisi, TNI, bisa bantu,” tegas Ara yang dalam pengecekan lahan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah..

Menteri Ar meminta agar segera ada pembersihan lahan untuk pembangunan Rusun MBR. Pihak Komdigi meminta waktu 6 bulan untuk dilakukan clearing area, terhitung dari hari ini, Sabtu (07/03/2026).

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menjelaskan kepada Ara bahwa lahan tersebut belum siap karena sebelumnya bersengketa. Pihak Komdigi tidak bisa langsung melakukan pembersihan lahan karena ada aksi premanisme dari warga sekitar. Mereka merusak pagar pembatas yang dibuat Komdigi dan RRI.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Komdigi, Yustina Dwi Ratna mengatakan luas lahan yang diduduki warga sekitar 10 hektare dengan 218 KK yang tinggal di lahan tersebut.

Harapannya, nanti pemindahan warga bisa dilakukan dengan humanis dan mereka akan mencarikan solusi agar pembangunan Rusun MBR ini tidak membuat warga yang sudah tinggal di sana kehilangan tempat tinggal.

Kementerian Komdigi Resmi Keluarkan Larangan Anak Dibawah Umur Akses Medsos

“Ada 10 hektare yang sudah berpenghuni. Cuma kalau dari jumlah KK, ada 218 kepala keluarga. (Apakah nanti akan digusur?) karena dia juga korban penipuan, sebenarnya luar biasa dia korban penipuan. Siapa tahu ya mereka akan juga diberikan kesempatan atau mereka bisa nanti memiliki rusun. Tapi ngalah dulu ya sekarang. Nanti bisa didata. Sebenarnya dari tim kami juga sudah ada yang mendata, siapa-siapa aja sebenarnya yang tinggal disitu,” tutur Yustina.

Dia bersyukur sekarang bisa bergerak bersama Kementerian PKP karena sebelumnya mereka kesulitan untuk membebaskan lahan tersebut. Melihat ada Program 3 Juta Rumah, Komdigi pun melihat ada peluang jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk rakyat dan agar lebih terjaga dari pendudukan orang lain.

“Kita nggak punya rencana utilisasi yang baik. Lalu untuk kemanfaatan pemeliharaan lahan juga kami masih berkendala dengan efisiensi anggaran dan sebagainya. Lalu eksekusi juga kami membutuhkan anggaran. Makanya ketika kita tahu ada Program 3 Juta Rumah, apakah ini (lahan) bisa di-include-kan (diajukan) daripada idle lah,” jelasnya. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom