RUZKA INDONESIA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala Harahap, menjelaskan bahwa mudik untuk memfasilitasi warga sekaligus menekan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh yang sangat berisiko.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis kali ini dilakukan secara offline untuk memudahkan verifikasi berkas. Masyarakat dapat langsung mengunjungi posko yang telah disiapkan oleh petugas.
Lokasi Posko Pendaftaran Mudik Gratis Depok 2026 yakni Stasiun Kereta Api Depok Baru, Kota Depok (Pendaftaran telah dibuka mulai Selasa, 3 Maret 2026).
Sejak hari pertama dibuka, posko pendaftaran langsung diserbu oleh calon pemudik.
“Begitu dibuka pendaftaran langsung diserbu oleh calon pemudik yang membawa berkas sebagai syarat mendaftar,” ujar Ari dalam keterangan yang diterima, Rabu (04/03/2026).
Pemerintah secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor. Berdasarkan data evaluasi tahunan, angka kecelakaan lalu lintas tertinggi didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Berkendara dengan sepeda motor selain tidak didesain untuk perjalanan jauh, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor juga sangat tinggi,” tegas Ari.
Sebagai solusi, Kemenhub dan Pemkot Depok menyediakan layanan angkut motor gratis. Artinya, penumpang berangkat menggunakan transportasi umum yang aman, sementara sepeda motornya diangkut menggunakan truk atau kereta cargo secara gratis untuk digunakan bermobilitas di tempat tujuan.
Daftar Rute Mudik Gratis Lebaran 2026
Program mudik gratis tahun ini mencakup tiga lintas utama dengan pemberhentian di berbagai stasiun strategis:
Jalur Lintas/Kota/Stasiun Tujuan
Lintas Utara: Tegal, Pekalongan, Semarang
Lintas Tengah: Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan
Lintas Selatan: Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, Madiun
Bagi warga Depok yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, segera siapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan STNK (bagi yang mendaftarkan motor) untuk melakukan pendaftaran langsung di Stasiun Depok Baru. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar