Nasional
Beranda ยป Berita ยป Bagi Pekerja dan Buruh, Depok Buka Posko Pengaduan THR 2026

Bagi Pekerja dan Buruh, Depok Buka Posko Pengaduan THR 2026

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

Posko tersebut diperuntukkan bagi pekerja dan buruh yang ingin melaporkan adanya keterlambatan atau permasalahan dalam penerimaan THR.

Posko Pengaduan THR merupakan upaya untuk memastikan hak pekerja/buruh atas THR keagamaan terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

โ€œPosko ini kami buka untuk memberikan ruang pengaduan bagi pekerja yang belum menerima THR atau mengalami kendala dalam pembayarannya,โ€ ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari dalam keterangan yang diterima, Rabu (04/03/2026).

Layanan pengaduan dibuka secara tatap muka di Kantor Disnaker Kota Depok, Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, setiap hari kerja pukul 08.00โ€“14.00 WIB.

Dinas PUPR Depok Siapkan Strategi Penanganan Banjir dan Kemacetan

“Selain layanan tatap muka, kami juga menyediakan layanan pengaduan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0859-7387-2874,” terang Nessi.

Terkait jadwal pembayaran, Nessi menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kemudian, THR keagamaan diberikan kepada pekerja yang memiliki masa minimal satu bulan dengan besaran THR yang diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku.

โ€œSetiap pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kami berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis,โ€ pungkas Nessi. (***)

Forum Renja 2027, BKD Depok Angkat Tema Digitalisasi Pelayanan

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom