Nasional
Beranda » Berita » Dari Sarasehan Seri Asta Cita, Hidup dan Menghidupkan Pancasila

Dari Sarasehan Seri Asta Cita, Hidup dan Menghidupkan Pancasila

DN PIM bekerjasama dengan Universitas Paramadina mengadakan Serasehan 01 Seri Asta Cita. Topiknya: Ideologi Pancasila—antara Cita dan Nyata, Selasa (27/01/2026)

RUZKA INDONESIA — Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) bekerjasama dengan Universitas Paramadina mengadakan Serasehan 01 Seri Asta Cita. Topiknya: Ideologi Pancasila—antara Cita dan Nyata pada Selasa. (27/01/2026).

Acara yang berlangsung di aula TP Rachmat Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, ini menghadirkan narasumber: Pdt. Dr. Jackvelyn_ Manuputty (Ketua Umum PGI), Dr. Fachry Ali (Tokoh Cendekiawan), Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Prof. Dr. Phillip K. Widjaja (Ketua Umum Permabudhi), serta memberi kalimat pembuka M. Din Syamsuddin (Ketua Umum DN-PIM), dan memberi kalimat penutup Rektor Universitas Paramadina yang diwakili Pipip A. Rifai Hasan Ph.D.

Forum kebangsaan ini diselenggarakan untuk mendiskusikan arah, gagasan, dan tantangan strategis pembangunan Indonesia ke depan.

Dari para pembicara, dapat ditarik kesimpulan reflektif, yang menyatukan benang merah seluruh pembicaraan dalam serasehan.

DN PIM mencatat, serasehan hari ini memperlihatkan kepada kita bahwa Pancasila bukan sekadar teks konstitusional yang selesai dibaca pada 1 Juni atau 18 Agustus, melainkan janji kebangsaan yang terus menuntut untuk dihidupi.

Dukung Kapolri dan DPR, Sahabat Presisi Surati Presiden Prabowo Soal Kedudukan Polri

Ia adalah cita yang luhur, sekaligus realitas yang sering terasa timpang ketika berhadapan dengan praktik kehidupan berbangsa sehari-hari.

Kita diingatkan bahwa Pancasila memanggil kita bukan hanya untuk menghafal, tetapi untuk memperjuangkannya dalam bentuk nyata—dalam keadilan sosial, dalam keberpihakan kepada kemanusiaan, dan dalam keberanian merawat ketuhanan yang beradab.

Namun pada saat yang sama, bangsa ini juga sedang mengalami kehilangan: kehilangan solidaritas, kehilangan kepercayaan, bahkan kehilangan kelas menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung demokrasi dan stabilitas sosial.

Dalam konteks itu, penting untuk menempatkan agenda pembangunan—termasuk Asta Cita—dalam kerangka ideologi Pancasila, agar arah negara tidak sekadar teknokratis, tetapi tetap berakar pada kehendak historis bangsa Indonesia.

Pancasila lahir sebagai kristalisasi dari niat kolektif bangsa, dan karenanya masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas niat, pendidikan, dan kemampuan generasi mudanya.

Polres Garut Gelar Shalat Gaib, Doakan Dua Personel Polres Cimahi yang Gugur Saat Tugas Kemanusiaan

Diskusi juga menegaskan bahwa Pancasila sejatinya bukan ideologi kering, melainkan paradigma moral-etis yang hidup. Ia dapat dibaca sebagai hikmah kebangsaan—sebuah nilai universal yang, seperti halnya al-Fatihah dalam Islam, tidak akan pernah habis ditafsirkan.

Justru kekuatannya terletak pada keluasannya, pada kemampuannya menjadi rumah bersama bagi keberagaman.

Namun kita juga dihadapkan pada kenyataan yang jujur: demokrasi Indonesia belum sepenuhnya matang. Ia memiliki akar historis yang kuat, tetapi praktiknya masih gamang.

Partai politik kerap bergerak seperti kerajaan kecil, negara berjalan di antara dua kutub—setengah demokrasi, setengah monarki—sementara identitas kewargaan belum benar-benar tumbuh. Kita belum sepenuhnya menjadi bangsa, sering kali masih berupa kerumunan.

Meski demikian, ada satu hal nyata yang patut kita jaga: Pancasila hingga hari ini tetap menjadi pemersatu. Di tengah perbedaan, konflik, dan tarik-menarik kepentingan, ia masih menjadi titik temu yang membuat Indonesia tidak pecah.

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor

Karena itu, serasehan ini membawa kita pada satu kesadaran penting: jarak antara cita dan nyata Pancasila bukan alasan untuk pesimistis, melainkan ruang kerja sejarah yang menunggu diisi.

Pancasila bukan warisan yang selesai, tetapi amanah yang harus terus diperjuangkan—oleh negara, oleh masyarakat, dan oleh setiap warga yang ingin benar-benar menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Pointers:

Berikut kesimpulan Serasehan 01 dalam bentuk list pointers, ringkas, dan runtut:

  • Pancasila adalah janji kebangsaan: tentang ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial, yang tidak cukup diucapkan, tetapi harus dijalani dan diperjuangkan.
  • Pancasila bukan ideologi pasif; ia memanggil warga bangsa untuk menghidupinya dalam berbagai wujud nyata kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
  • Realitas hari ini menunjukkan adanya kehilangan kolektif: melemahnya solidaritas sosial, kepercayaan publik, serta rapuhnya kelas menengah yang seharusnya menjadi penopang demokrasi.
  • Agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita, perlu ditempatkan secara tegas dalam kerangka ideologi Pancasila, agar arah negara tidak terlepas dari nilai dasar kebangsaan.
  • Pancasila merupakan kristalisasi kehendak historis bangsa Indonesia, bukan ide impor, dan karenanya harus terus diturunkan melalui niat yang benar, pendidikan yang bermutu, dan kemampuan generasi muda.
  • Pancasila dapat dipahami sebagai paradigma moral-etis dan hukum-hikmah, bukan sekadar norma formal, melainkan nilai yang membimbing arah kehidupan bernegara.
  • Nilai-nilai Pancasila bersifat universal, sebagaimana teks-teks nilai dasar kemanusiaan; ia tidak akan pernah habis ditafsirkan, justru hidup melalui perenungan dan praktiknya.
  • Demokrasi Indonesia memiliki akar historis sendiri, namun dalam praktiknya masih belum matang dan sering berjalan timpang.
  • Kenyataan politik menunjukkan paradoks: partai politik cenderung berwatak semi-kerajaan, sehingga Indonesia kerap tampak sebagai negara setengah demokrasi, setengah monarki.
  • Bangsa Indonesia secara sosiologis masih menghadapi tantangan besar: belum sepenuhnya menjadi bangsa, masih sering berupa kerumunan, dengan identitas kewargaan (citizenship) yang belum kuat.
  • Meski demikian, satu hal yang nyata dan patut disyukuri: Pancasila tetap menjadi pemersatu bangsa di tengah perbedaan dan konflik.
  • Karena itu, jarak antara cita dan nyata Pancasila bukan alasan untuk putus asa, melainkan ruang perjuangan sejarah yang menunggu untuk terus diisi bersama.

Ringkasan Eksekutif

Pancasila dalam serasehan ini dipahami bukan sekadar sebagai teks ideologis, melainkan janji kebangsaan yang terus memanggil untuk dihidupi dan diperjuangkan; ia lahir dari kehendak historis bangsa, bersifat universal, dan berfungsi sebagai paradigma moral-etis yang membimbing arah hukum, demokrasi, dan pembangunan nasional, termasuk dalam menempatkan Asta Cita agar tetap berakar pada nilai dasar kebangsaan.

Namun realitas menunjukkan jarak antara cita dan nyata: demokrasi yang belum matang, partai politik yang cenderung berwatak semi-kerajaan, lemahnya identitas kewargaan, serta rapuhnya kelas menengah yang seharusnya menjadi penopang kehidupan berbangsa.

Meski demikian, di tengah segala keterbatasan itu, Pancasila tetap nyata sebagai pemersatu, dan justru di sanalah tugas sejarah kita berada—menjadikan jarak itu bukan alasan untuk menyerah, melainkan ruang perjuangan bersama agar bangsa ini benar-benar tumbuh dari sekadar kerumunan menjadi komunitas kebangsaan yang berkeadaban. (***)

Jurnalis: Cak AT
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom