
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) Singajaya dari pejabat sebelumnya kepada Sanapi, Kades terpilih melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW), berlangsung khidmat, Kamis (20/11/2025).
Camat Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Andri Rahman, hadir langsung dan memanfaatkan momen ini untuk menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perangkat desa dan membangun komitmen kepemimpinan berbasis pelayanan.
Sertijab adalah proses normatif yang menandai berakhirnya masa tugas pejabat lama dan berpindahnya seluruh tanggung jawab kepada Kades definitif.
“Sertijab hari ini adalah hal yang lumrah. Ini untuk membuktikan bahwa tugas pejabat Desa Singajaya telah selesai dan digantikan oleh kepala desa terpilih. Seluruh aset desa, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, stempel, hingga buku C, semuanya sudah diserahkan,” ungkap Camat Andri Rahman.
Secara khusus, Camat Andri Rahman menyoroti pentingnya kepatuhan Kades baru terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang perangkat desa.
Ia secara tegas mengingatkan bahwa perangkat desa tidak bisa diberhentikan secara sepihak dan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Program Polisi Sahabat Anak, Polres Garut Terima Kunjungan TK Rabbani
“Yang paling krusial adalah aturan usia, minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, serta pendidikan minimal SMA. Ini aturan yang wajib diikuti Pak Sanapi,” tegasnya.
Camat Andri Rahman, memastikan bahwa kantor kecamatan akan tetap berpegang teguh pada regulasi tersebut.
“Jika ada permohonan rekomendasi terkait perangkat desa, kami akan tetap berpegang pada regulasi karena Perda ini telah disepakati pemerintah dan legislatif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Singajaya PAW, Sanapi, menyampaikan komitmennya untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi desa. Meskipun tergolong senior, semangat pengabdian ini justru dinilai Camat Andri Rahman sebagai kekuatan moral yang signifikan.
“Tadi Pak Sanapi menyampaikan bahwa tidak boleh ada sikap berleha-leha. Pola kepemimpinan kini sama seperti Bupati, Gubernur, hingga Presiden, bukan soal jabatan, tetapi bagaimana menjadi pemimpin yang melayani masyarakat,” kata Camat Andri Rahman.
Baca juga: Warung Makan Gratis Dapat Donasi dari Pemkot Depok
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fondasi kepemimpinan berbasis pelayanan ini akan menjadi kunci bagi pembangunan dan peningkatan layanan publik di Desa Singajaya.
“Saya setuju ini menjadi kekuatan kita bersama. Siapa pun warga Desa Singajaya, insyaallah akan difasilitasi oleh Pak Sanapi sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih hasil PAW,” pungkas Camat Andri Rahman.
Dengan semangat pengabdian dan penegasan aturan yang jelas, proses Sertijab ini diharapkan membuka babak baru bagi Desa Singajaya menuju tata kelola yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (***)
Jurnalis: Dwi Retno
