Nasional
Beranda ยป Berita ยป Tunjangan Perumahan Dihapus, Kini Gaji Anggota DPR Rp65 Juta per Bulan

Tunjangan Perumahan Dihapus, Kini Gaji Anggota DPR Rp65 Juta per Bulan

Ilustrasi
Ilustrasi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

Setelah tunjangan perumahan dihapus, kini gaji yang diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni Rp65,5 juta.

Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

"Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (05/09/2025).

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas "17+8 Tuntutan Rakyat" yang diserukan berbagai kalangan.

Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, PLN Perkuat Keandalan Pembangkit

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

"DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," katanya.

Adapun dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala.(**)

Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom