Hukum
Beranda ยป Berita ยป 3 Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Pencurian Bawang Merah di Wanaraja Garut

3 Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Pencurian Bawang Merah di Wanaraja Garut

Dalam penanganan perkara dugaan pencurian 5 kuintal bawang merah, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20) berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian bawang merah di wilayahnya, jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa bawang merah dari sebuah gudang penyimpanan di Kampung Panyingkiran Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, beber Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, aksi pencurian tersebut diketahui telah berlangsung sebanyak delapan kali sejak awal bulan September hingga 19 Oktober 2026 lalu.

โ€œAkibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa bawang merah sekira 5 kuintal.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), yang berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut,โ€ ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku, sambungnya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.

Daftar Nama Perusahaan yang Disebut dalam Sidang Perkara Eks Jampidsus Febrie

Tindak Lanjut Informasi Masyarakat

Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian langkah penyelidikan oleh anggota Polsek Wanaraja.

Berkaitan dengan kasus tersebut pihak kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi, pemeriksaan terhadap para pelaku, serta pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada kesempatan itu, lebih jauh Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

โ€œKami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,โ€ tutur Kapolsek Wanaraja.

Ia menambahkan, Polres Garut terus berkomitmen meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum serta sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Dugaan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan di Al Azhar BSD, Penasihat Khusus Presiden Beri Waktu Seminggu untuk Nota Pemeriksaan

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom