Nasional
Beranda ยป Berita ยป 29 Sepeda Motor Diamankan, Polres Garut Tertibkan Knalpot Brong

29 Sepeda Motor Diamankan, Polres Garut Tertibkan Knalpot Brong

Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jajaran Polres Garut menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Jajaran Polres Garut menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/10/2026).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kerkof, tepatnya di depan Anarto Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Penertiban ini dilakukan, tambahnya sebagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan penggunaan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Garut, Satsamapta Polres Garut, Brimob Batalyon D Pelopor, Kodim 062 Garut, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Garut serta Sahabat Polisi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas, dengan sasaran utama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Anggota DPRD Jabar Pradi Supriatna Ajak Warga Depok Bijak Kelola Sampah

Dari hasil penertiban, ungkap Kapolres Garut, petugas mengamankan sementara sebanyak 29 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.

โ€œSelain melakukan penindakan, personel gabungan juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan,โ€ tambah Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra.

Amankan Malam Akhir Pekan

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini juga, tegas Kapolres Garut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan disiplin pengendara serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Polres Garut mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis, serta tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Diskarpus Depok Buka Bimtek Perpustakaan SD-SMP 2026

โ€œDengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,โ€ pungkas AKBP Niko N. Adi Putra. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom