Nasional
Beranda » Berita » Viral Tudingan ke Abdul Goni, Gus Desun Ingatkan Kritik Harus Berdasar Fakta, Bukan Serangan Pribadi

Viral Tudingan ke Abdul Goni, Gus Desun Ingatkan Kritik Harus Berdasar Fakta, Bukan Serangan Pribadi

Direktur LKPM,Dese Sunarya dengan latar belakang pelantikan Abdul Goni sebagai kepala DPMPTSP beberapa hari lalu. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA – Nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, Abdul Goni, menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul unggahan yang menyebut mantan Camat Ligung itu sebagai “makelar tanah”.

Narasi tersebut diunggah oleh akun media sosial bernama SU Badra. Dalam kolom komentar, akun lain bernama Bah Kuwu turut menuliskan pernyataan dalam bahasa Sunda yang menyebut adanya dugaan persoalan pendanaan pembebasan lahan.

Komentar tersebut, jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, menyebut bahwa anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp81 miliar.

Namun pelaksanaan di lapangan disebut baru sebatas pembayaran uang muka (DP), kecuali untuk lahan sekitar 100 bata yang telah dilunasi.

Selain itu, akun tersebut juga melontarkan dugaan terkait gaya hidup Abdul Goni dengan mengaitkannya pada kepemilikan kendaraan baru. Namun, seluruh narasi dan komentar tersebut tidak disertai bukti maupun penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Medsos

Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM), Dede Sunarya atau yang akrab disapa Gus Desun, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sebatas Isu

Dalam wawancara pada Senin (29/6/2026), Gus Desun menilai informasi yang beredar masih sebatas isu karena tidak didukung fakta maupun data yang dapat diuji.

“Menurut saya itu masuk kategori isu, karena informasi tanpa fakta dan data, serta peristiwanya tidak dapat diverifikasi,” ujar Gus Desun.

Ia juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan kepada pejabat publik tetap mengedepankan substansi, bukan menyerang ranah pribadi.

“Saya berharap bahwa kritik sebaiknya mengarah pada kebijakan, tindakan, atau kinerja, bukan menyerang pribadi,” katanya.

CBA Desak Kejari Batang Usut Dugaan Korupsi di Seluruh Puskesmas Dan Segera Ungkap Aktor di Balik Dugaan Pemotongan Dana BOK!

Menurutnya, kritik yang sehat harus dilandasi analisis yang kuat sehingga dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik.

“Sebaiknya informasi harus berdasar pada analisis dan bertujuan mendorong perbaikan serta meningkatkan akuntabilitas,” lanjutnya.

Gus Desun juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Masyarakat harus bersikap tenang, kritis, dan menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat menghadapi isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan mudah terprovokasi, selalu lakukan cross-check,” tegasnya. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Breaking News! Bah Kuwu dan SU Badra Klarifikasi Tudingan ke Abdul Goni, LKPM Ingatkan Pentingnya Verifikasi Informasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom