RUZKA INDONESIA – Nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, Abdul Goni, menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul unggahan yang menyebut mantan Camat Ligung itu sebagai “makelar tanah”.
Narasi tersebut diunggah oleh akun media sosial bernama SU Badra. Dalam kolom komentar, akun lain bernama Bah Kuwu turut menuliskan pernyataan dalam bahasa Sunda yang menyebut adanya dugaan persoalan pendanaan pembebasan lahan.
Komentar tersebut, jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia, menyebut bahwa anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp81 miliar.
Namun pelaksanaan di lapangan disebut baru sebatas pembayaran uang muka (DP), kecuali untuk lahan sekitar 100 bata yang telah dilunasi.
Selain itu, akun tersebut juga melontarkan dugaan terkait gaya hidup Abdul Goni dengan mengaitkannya pada kepemilikan kendaraan baru. Namun, seluruh narasi dan komentar tersebut tidak disertai bukti maupun penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM), Dede Sunarya atau yang akrab disapa Gus Desun, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sebatas Isu
Dalam wawancara pada Senin (29/6/2026), Gus Desun menilai informasi yang beredar masih sebatas isu karena tidak didukung fakta maupun data yang dapat diuji.
“Menurut saya itu masuk kategori isu, karena informasi tanpa fakta dan data, serta peristiwanya tidak dapat diverifikasi,” ujar Gus Desun.
Ia juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan kepada pejabat publik tetap mengedepankan substansi, bukan menyerang ranah pribadi.
“Saya berharap bahwa kritik sebaiknya mengarah pada kebijakan, tindakan, atau kinerja, bukan menyerang pribadi,” katanya.
Menurutnya, kritik yang sehat harus dilandasi analisis yang kuat sehingga dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik.
“Sebaiknya informasi harus berdasar pada analisis dan bertujuan mendorong perbaikan serta meningkatkan akuntabilitas,” lanjutnya.
Gus Desun juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
“Masyarakat harus bersikap tenang, kritis, dan menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat menghadapi isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan mudah terprovokasi, selalu lakukan cross-check,” tegasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar