Nasional
Beranda » Berita » U-Turn Penyebab Kemacetan di Jalan Kartini Depok, akan Segera Ditutup

U-Turn Penyebab Kemacetan di Jalan Kartini Depok, akan Segera Ditutup

Kemacetan di Jalan Kartini Depok yang dituding sebabkan kemacetan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Kemacetan di Jalan Kartini Depok yang dituding sebabkan kemacetan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dua perputaran jalan atau U-Turn di Jalan Kartun Depok dituding sebagai penyebab kemacetan yang terjadi setiap harinya, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Selain itu, kemacetan di Jalan Kartini juga disebabkan lalulalang penyeberang jalan yang keluar dan masuk ke Stasiun Kereta Api Depok Lama.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan penutupan satu U-turn (putar balik) yang terletak persis di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kartini.

Baca juga: Depok akan Gratiskan PBB untuk Bagunan Cagar Budaya

Kebijakan ini didorong oleh keluhan masyarakat yang terus menerus merasakan dampak kemacetan parah akibat keberadaan U-turn tersebut.

Mendagri Beberkan Peran Strategis Data Dukcapil, dari Bansos Tepat Sasaran hingga Keuangan Digital

Pj Sekretaris Dishub Kota Depok, Aan Syahrahman, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah titik putar balik di sepanjang jalan tersebut.

"Optimalisasi rekayasa lalu lintas akan kita lakukan. Kita evaluasi lagi, akan coba kita lihat apa bisa ditutup atau tidak (U-turn yang di depan SPBU Jalan Kartini)," ujar Aan dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/04/2025).

Langkah ini menjadi prioritas dalam upaya jangka pendek Dishub untuk mengurai kemacetan kronis yang kerap melanda Jalan Kartini, terutama pada jam-jam sibuk di sekitar simpang Grand Depok City hingga traffic light Jalan Siliwangi, dan arah sebaliknya.

Baca juga: Belanda Dukung Rencana Depok Lama Jadi Kawasan Heritage, Lestarikan Warisan Budaya

Selain opsi penutupan U-turn, Dishub juga berencana menyiagakan personel tambahan di titik-titik rawan kemacetan. Penambahan petugas diharapkan dapat memberikan intervensi langsung dalam mengelola arus lalu lintas yang padat.

Reskrim Polsek Tajurhalang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Aan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas bersifat sementara. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya kajian dan implementasi kebijakan lain di masa depan demi kelancaran arus kendaraan di ruas jalan arteri tersebut.

Meskipun belum dapat memastikan kapan penutupan u-turn akan direalisasikan, Aan menjelaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja ruas jalan dan kajian mendalam.

"Waktunya akan kita tentukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja ruas jalan dan kajian yang sedang berjalan," terangnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom