Sekolah
Beranda ยป Berita ยป SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran SMP di Depok

SPMB 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran SMP di Depok

SPMB 2025 jenjang SMP di Kota Depok segera dibuka. (Foto: Dok REPUBLIKA)ย 
SPMB 2025 jenjang SMP di Kota Depok segera dibuka. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 segera dibuka untuk jenjang SMP di Kota Depok.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok merilis syarat, jalur, dan jadwal lengkap pendaftaran bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Ada sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi calon peserta. Di antaranya, telah lulus dari SD/MI/SDLB atau Program Paket A, dibuktikan dengan kartu peserta ujian.

Baca juga: Depok akan Gelar Pembinaan Karakter dan Bela Negara Bagi Kalangan Remaja

Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, memiliki akta kelahiran, kartu keluarga (KK) Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 dan berbarcode, serta KTP orang tua. Bagi lulusan sebelum tahun pelajaran 2024/2025, wajib menyertakan ijazah.

Kadisdik Depok Wahid Suryono: Pentingnya Bangun Budaya Literasi dan Numerisasi Sejak Dini

Calon siswa juga harus melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai Rp10 ribu dan hanya diperbolehkan memilih satu SMP negeri di Kota Depok.

SPMB 2025 dibuka melalui enam jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, inklusi (disabilitas), prestasi, mutasi, dan jalur SMP Terbuka. Skema kuota pun dibagi, yaitu 45 persen untuk jalur domisili, 20 persen untuk afirmasi (termasuk 2 persen inklusi), 30 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi.

Baca juga: Kasus Sengketa Hunian The Umalas Signature, Polisi Tetapkan Budiman Tiandy Tersangka dan Langsung Ditahan

Pendaftaran tahap pertama dibuka pada 2-5 Juni 2025 untuk jalur domisili, afirmasi, inklusi, dan mutasi. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 13 Juni 2025.

Sementara tahap kedua dibuka pada 16-19 Juni 2025 untuk jalur prestasi dan SMP Terbuka, dengan tes berstandar pada 20 Juni dan pengumuman 27 Juni 2025.

SMAKN 15 Garut Siapkan Lulusan Unggul BMW

Untuk jalur prestasi, calon siswa harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 85 dan mengikuti tes berstandar. Jika menggunakan piagam lomba, wajib dilampirkan sertifikat prestasi tertinggi dan surat keterangan dari kepala sekolah asal.

Baca juga: Perda KTR, Upaya Depok Cegah Pengaruh Buruk Rokok

Sementara jalur inklusi mengharuskan surat keterangan dari sekolah atau tenaga medis, sedangkan jalur mutasi mewajibkan SK tugas terakhir dari instansi bersangkutan.

Jalur afirmasi hanya berlaku bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIS PBI atau terdaftar di DTKS.

Untuk SMPN inklusi di Kota Depok meliputi SMPN 5, 6, 8, 9, 10, 12, 13, 17, 18, 19, dan SMPN 22.

SMK Forward Nusantara Resmi Berikan Penghargaan Bagi Para Siswa dengan Produk Usaha Terbaik

Masyarakat diimbau mencermati dengan saksama jadwal dan persyaratan sebelum mendaftar agar proses seleksi berjalan lancar. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom