Nasional
Beranda ยป Berita ยป Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kontra SKBDN Kembali Bergulir, Ahli Asuransi Beberkan Keterangan Penting di Persidangan

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kontra SKBDN Kembali Bergulir, Ahli Asuransi Beberkan Keterangan Penting di Persidangan

Sidang perkat dugaan korupsi penerbitan Kontra SKBDN untuk PT Kalimantan Sumber Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Sidang perkat dugaan korupsi penerbitan Kontra SKBDN untuk PT Kalimantan Sumber Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Setelah mengalami beberapa kali penundaan, sidang perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Kontra SKBDN untuk PT Kalimantan Sumber Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025.

Perkara bernomor 108/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst ini menyeret sejumlah terdakwa yang didakwa telah merugikan keuangan negara.

Dalam persidangan yang mulai memanas ini, para terdakwa menghadirkan seorang ahli asuransi, Dr. Kornelius Simanjuntak, SH., MH., untuk memberikan keterangan yang dinilai krusial.

Baca juga: Bejat, Dokter di Bandung Perkosa Keluarga Pasien, Ini Modusnya

Dalam kesaksiannya, Kornelius menegaskan bahwa klaim dalam bisnis asuransi adalah bagian dari mekanisme yang wajar dan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kerugian.

Laporan Palsu atau ABS, Jamiluddin Ritonga: Prabowo Harus Berani Pecat Pelakunya

โ€œYang menganalisis risiko dalam perusahaan asuransi adalah bagian underwriting, yang berada di bawah koordinasi Direktur Teknik. Klaim itu bagian dari proses bisnis, bukan indikator kerugian secara langsung,โ€ jelasnya di hadapan majelis hakim.

Keterangan ahli ini dianggap sebagai kunci penting, mengingat dalam kasus ini, Direktur Teknik PT Askrindo periode 2019โ€“2020, Muhammad Shaifie Zein, belum pernah berhasil dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ke meja hijau.

Sementara itu, mantan Kepala Divisi UWS PT Askrindo, Irsya Felisia, hanya diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Sidang Korupsi Kontra SKBDN PT Askrindo Kembali Tertunda, Penasihat Hukum Soroti Peran Direksi

Penasihat hukum salah satu terdakwa dari kantor WINN Attorney at Law, yakni Erik Graha Pandapotan, SH., MKn., dan Gughi Gumielar, SH., menyoroti bahwa tindakan penerbitan Kontra SKBDN justru merupakan bentuk langkah penyelamatan (pre-claim treatment) atas masalah pada Kontra Bank Garansi yang telah muncul sebelumnya. Menurut mereka, hal ini juga dilakukan atas dasar instruksi langsung dari Kantor Pusat PT Askrindo.

Komisi IX DPR RI Tinjau Pasar Depok Jaya, Pastikan Keamanan Pangan Ramadhan 2026

Sidang yang berjalan cukup dinamis tersebut akhirnya ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pada Kamis 17 April 2025 mendatang. (***)

Baca juga: Dinkes Depok Klarifikasi Anggaran Perjalanan Dinas, Penggunaan untuk Program Kesmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom