Nasional
Beranda » Berita » Satpol PP Depok Hentikan Pembangunan Dua Perumahan Tak Berizin

Satpol PP Depok Hentikan Pembangunan Dua Perumahan Tak Berizin

Aparat Satpol PP Kota Depok menghentikan pembangunan tak berizin. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Aparat Satpol PP Kota Depok menghentikan pembangunan tak berizin. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menghentikan pembangunan tak berizin di Perumahan Pangeran Residence di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Cipayung.

Adapun pemberhentian pembangunan tersebut dilakukan karena kedua perumahan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Satpol PP Kota Depok, telah melakukan peringatan kepada pihak pengembang perumahan tersebut untuk memberhentikan pembangunan. Selain itu, Satpol PP telah mengarahkan pengembang untuk mengurus perizinannya.

Baca juga: U-Turn Penyebab Kemacetan di Jalan Kartini Depok, akan Segera Ditutup

"Kami sudah bertemu dan saat ini pembangunannya sudah dihentikan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/04/2025).

Bantuan dari Kapolda Jabar, Kapolres Garut Salurkan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Pelanggaran yang dilakukan pengembang yakni menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Bagian Kesembilan Tertib Bangunan Pasal 30 Ayat 2 yang berisi Setiap Orang Wajib Menggunakan Bangunan Miliknya Sesuai dengan Izin yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Dede berpesan kepada pengembang untuk tidak melakukan pembangunan sebelum mengurus perizinan pembangunannya.

Baca juga: Depok akan Gratiskan PBB untuk Bagunan Cagar Budaya

"Sudah kami sampaikan dan arahkan untuk mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," pesannya. (***)

Bantuan dan Kepedulian: Langkah H Baya dan Dinsos Majalengka Menguatkan Warga Cingambul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

Sorotan






Kolom