RUZKA INDONESIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (27/03/2026).
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.
Adapun pokok pikiran tersebut menjadi bahan perumusan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 yang selaras dengan target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Sebelumnya, DPRD Kota Depok telah menggelar rapat kerja komisi pada 2โ4 Februari 2026 untuk membahas rencana kerja perangkat daerah sekaligus merumuskan aspirasi masyarakat.
Ade Supriatna menjelaskan, pokok pikiran DPRD mencakup berbagai sektor strategis yang terbagi dalam empat komisi.
Pada Komisi A, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan profesionalisme ASN, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, penguatan regulasi daerah, serta peningkatan ketertiban umum dan stabilitas wilayah.
Sementara itu, Komisi B menitikberatkan pada sektor ekonomi dan keuangan daerah, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui urban farming, inovasi pengelolaan pasar tradisional untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi, seperti penerapan e-retribusi dan sistem pembayaran parkir berbasis digital.
Di bidang pembangunan fisik, Komisi C mendorong percepatan perbaikan infrastruktur, penanganan rumah tidak layak huni, peningkatan layanan transportasi, pengelolaan sampah berbasis kolaborasi, hingga penanganan banjir melalui revitalisasi setu dan kantung air bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, peningkatan kesiapsiagaan kebencanaan dan layanan pemadam kebakaran juga menjadi perhatian, termasuk percepatan penanganan kawasan kumuh.
Adapun Komisi D menyoroti sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan. Di antaranya mendorong layanan kesehatan gratis yang cepat bagi warga miskin, perbaikan sekolah rusak dan terdampak bencana, pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP, serta pembaruan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Komisi D juga mendorong pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembaruan sistem sarana dan prasarana kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan.
โPokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil dari reses, rapat dengar pendapat, serta pembahasan komisi yang telah kami rumuskan sebagai masukan bagi pemerintah daerah,โ ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Kota Depok melakukan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD terkait pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok tahun 2027.
Melalui pokok pikiran ini, diharapkan arah pembangunan Kota Depok ke depan semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar