Program PEKA menandai perubahan cara pandang BPJS Ketenagakerjaan terhadap perlindungan pekerja. Santunan tidak lagi diposisikan sebagai akhir pelayanan ketika risiko datang, melainkan menjadi awal untuk membangun kembali ketahanan ekonomi keluarga peserta.
ย Untuk memahami mengapa perubahan paradigma itu lahir dan bagaimana implementasinya dijalankan, RUZKA INDONESIA mewawancarai secara khusus Novarina Azli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Jawa Barat.
RUZKA INDONESIA โ Empat nama dipanggil bergantian menuju panggung saat peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Senin, 13 Juli 2026. Di hadapan para tamu undangan, mereka bukan sekadar penerima bantuan, melainkan angkatan pertama peserta program yang disiapkan untuk memulai babak baru sebagai pelaku usaha mandiri.
PEKA merupakan program baru BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan secara nasional pada Juli 2026 sebagai wujud pendekatan beyond protection. Melalui program ini, ahli waris peserta yang menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga pendampingan kewirausahaan agar dana yang diterima dapat berkembang menjadi modal usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Kota Depok menjadi daerah kedua di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan peluncuran PEKA setelah Sumedang. Pelaksanaan perdana di Depok sekaligus menandai dimulainya upaya membangun kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Depok, Bank Mandiri, dan komunitas Tangan Di Atas (TDA) sebagai partner pelatihan program PEKA.
Para ahli waris dari Juhri, Muhammad Untung Suaib, Fajar Marhaendra dan Supriatna. Mereka adalah penerima manfaat dengan jenis yang berbeda, mulai dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), biaya pengobatan, hingga beasiswa bagi anak peserta.

Simbolis penyerahan santunan itu hanya berlangsung beberapa menit. Namun, di balik papan seremonial yang menampilkan angka-angka manfaat tersebut, tersimpan kisah yang jauh lebih panjang tentang keluarga yang harus melanjutkan hidup setelah musibah terjadi.
Selama bertahun-tahun, ukuran keberhasilan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan hampir selalu berhenti pada satu titik. Manfaat dibayarkan tepat waktu, hak peserta dipenuhi, dan proses administrasi dinyatakan selesai. Negara dianggap telah hadir ketika risiko kerja datang menghampiri pekerja ataupun keluarganya.
Namun, kehidupan tidak pernah selesai bersamaan dengan selesainya administrasi.
Tagihan listrik tetap datang setiap bulan. Biaya sekolah anak tidak ikut berhenti. Kebutuhan dapur harus tetap dipenuhi. Cicilan rumah terus berjalan. Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah atau pekerja yang tidak lagi mampu bekerja akibat kecelakaan, persoalan terbesar justru sering kali muncul setelah santunan diterima.
Ketika dana yang semula menjadi penyelamat mulai menipis, pertanyaan yang tersisa menjadi jauh lebih mendasar. Dari mana penghasilan berikutnya akan diperoleh?
Pertanyaan sederhana itulah yang perlahan mengubah pola berpikir BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, lembaga tersebut telah menjalankan mandatnya dengan memastikan setiap peserta memperoleh manfaat sesuai haknya ketika menghadapi risiko kerja. Akan tetapi, pengalaman mendampingi ribuan peserta menunjukkan bahwa pembayaran santunan tidak selalu identik dengan pulihnya kondisi ekonomi keluarga.
Perlindungan finansial mampu meredakan guncangan pada saat musibah terjadi, tetapi belum tentu cukup untuk memastikan keluarga dapat kembali berdiri dalam kehidupan jangka panjang.
โKami melihat bahwa perlindungan sosial tidak boleh berhenti hanya pada pemberian manfaat atau santunan. Penerima manfaat dan ahli waris juga perlu didampingi agar mampu melanjutkan kehidupan, menjaga ekonomi keluarga, dan membangun sumber penghasilan baru,โ ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, dalam wawancara khusus dengan RUZKA INDONESIA usai acara.

Pernyataan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, jika dicermati lebih dalam, kalimat tersebut menandai perubahan filosofi yang cukup mendasar. Perlindungan pekerja tidak lagi dimaknai sebagai pelayanan yang selesai ketika santunan dibayarkan, melainkan sebagai proses yang berlanjut hingga penerima manfaat memiliki kesempatan membangun kembali ketahanan ekonomi keluarganya.
Kesadaran itulah yang kemudian melahirkan program PEKA. Berbeda dengan anggapan sebagian orang, program ini bukan bentuk perluasan manfaat jaminan sosial, bukan pula penambahan jenis santunan baru.
BPJS Ketenagakerjaan tetap menjalankan mandatnya sebagaimana diatur dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang berubah adalah sikap pandang perjalanan penerima manfaat setelah dana santunan diterima.
Apabila sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada kecepatan pelayanan dan ketepatan pembayaran manfaat, kini fokus mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih jauh.
Apakah santunan tersebut mampu menjadi titik awal bagi sebuah keluarga untuk bangkit? Ataukah manfaat itu hanya menjadi penolong sesaat sebelum mereka kembali menghadapi kerentanan ekonomi?
Perubahan perspektif tersebut tidak lahir dari teori atau konsep yang disusun di ruang rapat. Ia muncul dari pengalaman sehari-hari ketika BPJS Ketenagakerjaan berhadapan dengan para pekerja dan ahli waris yang harus menata ulang kehidupannya setelah musibah datang.
Di balik setiap berkas klaim yang selesai diproses, selalu ada keluarga yang sedang memasuki babak baru kehidupannya. Sebagian mampu bangkit dengan cepat, tetapi tidak sedikit yang masih memerlukan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat berkembang menjadi sumber penghidupan yang lebih berkelanjutan.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kondisi tersebut menghadirkan sebuah refleksi. Apabila tujuan akhir perlindungan pekerja adalah menjaga keberlangsungan hidup peserta dan keluarganya, maka pembayaran santunan seharusnya tidak dipandang sebagai garis akhir.
Santunan justru dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat melalui peningkatan keterampilan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha.
Dari pemikiran itulah PEKA dibangun. Program ini membawa sebuah gagasan sederhana, tetapi memiliki implikasi yang besar bagi masa depan sistem perlindungan pekerja di Indonesia.
Perlindungan tidak lagi berhenti pada kompensasi ketika risiko datang, melainkan berusaha memastikan bahwa penerima manfaat memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupannya.
Pertanyaan berikutnya kemudian menjadi jauh lebih menarik. Jika gagasan itu ingin diwujudkan, mengapa BPJS Ketenagakerjaan Depok justru memulai PEKA dengan jumlah peserta yang sangat terbatas?
Mengapa hanya 105 orang yang dipilih untuk menjadi angkatan pertama, padahal ribuan penerima manfaat setiap tahun menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan?
Dari Mana Gagasan PEKA Berasal
Perubahan besar dalam sebuah kebijakan jarang lahir dari satu keputusan dalam semalam. Ia biasanya tumbuh perlahan, berangkat dari pengalaman yang berulang, lalu berkembang menjadi kesadaran bahwa cara lama tidak lagi cukup menjawab persoalan yang dihadapi.
Begitu pula dengan Program PEKA.
Menurut Novarina Azli, gagasan tersebut tidak muncul karena BPJS Ketenagakerjaan ingin menambah layanan baru ataupun memperluas jenis manfaat yang diberikan kepada peserta.
Program ini lahir dari pengalaman yang terus berulang ketika kantor cabang berhadapan dengan para penerima manfaat dan ahli waris. Di balik setiap klaim yang selesai diproses, selalu ada keluarga yang sedang memasuki fase kehidupan yang sama sekali berbeda.
“Setelah menerima manfaat atau santunan, sebagian penerima manfaat dan ahli waris masih membutuhkan pendampingan agar dana yang diterima dapat dikelola secara lebih produktif dan berkelanjutan. Tantangannya bukan hanya pada besaran manfaat yang diterima, tetapi juga pada kemampuan mengelola keuangan, merencanakan usaha, serta membangun sumber penghasilan baru,” ujar Novarina.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama sesungguhnya tidak terletak pada mekanisme pembayaran manfaat. Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS telah menjalankan kewajibannya ketika manfaat diterima oleh peserta atau ahli waris.
Persoalan berikutnya justru berada di luar ruang administrasi, yaitu bagaimana sebuah keluarga mempertahankan kehidupannya setelah risiko kerja mengubah kondisi ekonomi mereka.
Kesadaran itulah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan mulai melihat perlindungan pekerja dari sudut pandang yang lebih luas. Santunan tetap menjadi hak peserta dan tetap menjadi bagian utama dari sistem jaminan sosial.
Namun, bagi sebagian keluarga, manfaat tersebut baru menjadi langkah pertama. Mereka masih membutuhkan pengetahuan untuk mengelola keuangan, keberanian memulai usaha, kemampuan membaca peluang pasar, hingga jejaring yang dapat membantu usaha itu bertahan.
Di sinilah PEKA mengambil posisi yang berbeda.
Program ini tidak mengubah fungsi jaminan sosial, tetapi memperpanjang manfaatnya melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi. Peserta tidak hanya memperoleh perlindungan dalam bentuk santunan, tetapi juga kesempatan mengikuti pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, pengelolaan usaha, pemasaran digital, hingga pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Perubahan tersebut sekaligus memperlihatkan bergesernya ukuran keberhasilan sebuah layanan jaminan sosial. Selama ini, keberhasilan lebih banyak diukur dari kecepatan pelayanan, ketepatan pembayaran manfaat, dan kepastian hak peserta.
Kini muncul ukuran lain yang jauh lebih menantang, yakni apakah manfaat yang telah diterima mampu menjadi titik awal bagi penerima manfaat untuk membangun kembali kehidupannya secara mandiri.

Pandangan itu juga tercermin dari besarnya manfaat yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, kantor cabang ini membayarkan manfaat sebesar Rp484,85 miliar melalui 31.236 klaim yang mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Selain itu, puluhan anak peserta juga menerima manfaat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.
Bagi sebagian orang, angka-angka tersebut mungkin hanya menunjukkan besarnya pelayanan yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, bagi Novarina dan timnya, angka itu juga menggambarkan ribuan keluarga yang setiap tahun harus menata ulang kehidupannya setelah menghadapi risiko kerja. Di sanalah muncul pertanyaan yang akhirnya menjadi fondasi PEKA.
Bagaimana agar manfaat yang telah diterima tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga membantu membangun kehidupan pada hari-hari berikutnya?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang kemudian mengubah arah berpikir BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan pekerja tidak lagi dipahami sebagai hubungan yang berakhir ketika santunan diterima.
Hubungan itu justru diperpanjang melalui proses pemberdayaan agar penerima manfaat memiliki peluang lebih besar untuk kembali produktif dan mandiri.
Namun, mengubah cara berpikir saja tentu tidak cukup. Gagasan besar selalu berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih praktis. Bagaimana program seperti ini dijalankan? Siapa yang harus dipilih lebih dahulu? Dan mengapa BPJS Ketenagakerjaan Depok memutuskan hanya melibatkan 105 peserta pada tahap pertama?
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Pelatihan
Pelatihan kewirausahaan bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Hampir setiap tahun berbagai kementerian, pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga perusahaan swasta menyelenggarakan program serupa.
Ribuan peserta mengikuti kelas, menerima materi, membawa pulang sertifikat, lalu kembali menghadapi persoalan yang sama ketika mulai menjalankan usaha. Modal terbatas, pasar sulit dijangkau, pencatatan keuangan belum tertata, sementara pendampingan berhenti bersamaan dengan berakhirnya pelatihan.
BPJS Ketenagakerjaan berusaha menghindari pola tersebut.
Sejak awal, PEKA tidak dirancang sebagai kelas kewirausahaan yang berdiri sendiri. Program ini dibangun sebagai sebuah ekosistem yang mempertemukan lembaga perlindungan pekerja, komunitas pelaku usaha, sektor perbankan, dan pemerintah daerah dalam satu rantai pendampingan. Gagasan dasarnya sederhana. Tidak ada satu lembaga pun yang mampu membangun kemandirian ekonomi penerima manfaat sendirian.
“Kami memilih pendekatan kolaboratif karena pemberdayaan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Novarina.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, pengakuan tersebut memiliki arti penting. Selama ini institusi tersebut dikenal memiliki pengalaman dalam memberikan perlindungan kepada pekerja melalui berbagai program jaminan sosial.
Namun membangun seorang penerima manfaat menjadi pelaku usaha membutuhkan kompetensi yang berbeda. Diperlukan pengetahuan mengenai kewirausahaan, akses terhadap pasar, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, hingga jaringan usaha yang tidak menjadi bagian dari tugas utama BPJS Ketenagakerjaan.
Kesadaran itu kemudian melahirkan pembagian peran yang jelas.
Komunitas Tangan Di Atas (TDA) dipercaya memberikan pelatihan kewirausahaan, membimbing peserta menyusun model usaha, serta membuka akses ke jejaring pelaku usaha yang telah lebih dahulu berkembang.
Pengalaman komunitas tersebut dalam mendampingi UMKM dipandang mampu membantu peserta memahami tantangan membangun usaha dari tahap awal hingga berkembang.
Di sisi lain, Bank Mandiri mengambil peran memperkuat literasi keuangan. Peserta tidak hanya dikenalkan pada pentingnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha, tetapi juga mulai memahami pencatatan arus kas, transaksi digital, penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), hingga pemanfaatan layanan perbankan sebagai bagian dari pengelolaan usaha yang lebih profesional.
Bagi banyak pelaku usaha mikro, kemampuan mengelola keuangan sering kali menjadi persoalan yang sama pentingnya dengan kemampuan memproduksi barang atau jasa.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok diharapkan menjadi pintu masuk bagi peserta untuk terhubung dengan berbagai program pembinaan UMKM, pelatihan lanjutan, promosi produk, maupun pengembangan ekonomi lokal.

Dengan demikian, peserta tidak berhenti pada pelatihan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi memiliki peluang melanjutkan proses pengembangan usahanya melalui berbagai program pemerintah daerah.
Dalam skema tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengambil posisi sebagai penghubung. Lembaga ini mempertemukan penerima manfaat dengan berbagai mitra yang memiliki keahlian berbeda, kemudian memastikan seluruh proses pendampingan berjalan sesuai tujuan program.
Jika dilihat lebih jauh, PEKA sebenarnya sedang membangun sebuah rantai nilai. Perlindungan pekerja menjadi titik awal. Pelatihan kewirausahaan membekali peserta dengan pengetahuan dasar. Literasi keuangan memperkuat kemampuan mengelola usaha. Pendampingan membantu peserta menghadapi persoalan yang muncul ketika usaha mulai berjalan. Jejaring bisnis membuka peluang pasar.
Dukungan pemerintah daerah menjaga kesinambungan proses tersebut. Seluruh mata rantai itu diarahkan pada satu tujuan, yakni membantu penerima manfaat memperoleh sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengapa BPJS Ketenagakerjaan tidak memilih membangun seluruh proses itu sendiri. Alih-alih memperluas mandat kelembagaannya, BPJS memilih memperkuat kolaborasi.
Bagi Novarina, keberhasilan pemberdayaan ekonomi justru bergantung pada kemampuan setiap pihak menjalankan fungsi yang memang menjadi keahliannya.
Namun membangun ekosistem lintas lembaga tentu bukan tanpa tantangan.
Pengalaman berbagai program kolaboratif menunjukkan bahwa komitmen sering kali sangat kuat pada saat peluncuran, tetapi perlahan melemah ketika memasuki tahap pendampingan. Setiap lembaga memiliki prioritas, ritme kerja, serta ukuran keberhasilan yang berbeda. Jika koordinasi tidak berjalan dengan baik, mata rantai yang telah disusun dapat terputus sebelum tujuan program tercapai.
Karena itu, keberhasilan PEKA tidak akan ditentukan oleh meriahnya acara peluncuran ataupun banyaknya pihak yang terlibat pada tahap awal. Ujian sesungguhnya baru dimulai ketika peserta kembali ke rumah, mulai merintis usaha, mencari pelanggan pertama, menghadapi penjualan yang tidak sesuai harapan, atau mengalami kegagalan dalam mengembangkan usahanya. Pada fase itulah seluruh mitra dituntut tetap hadir menjalankan perannya masing-masing.
Apabila ekosistem tersebut mampu bertahan melewati fase itu, PEKA tidak hanya menjadi program pemberdayaan ekonomi bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini juga dapat menjadi contoh bahwa perlindungan pekerja akan jauh lebih bermakna ketika negara tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi ikut membuka jalan agar penerima manfaat mampu membangun masa depan ekonominya sendiri.
Mengukur Kebangkitan, Bukan Sekadar Kelulusan
Membangun usaha bukanlah pekerjaan yang selesai setelah seseorang mengikuti pelatihan. Tidak ada sertifikat yang dapat menjamin sebuah usaha akan bertahan menghadapi persaingan. Tidak ada pula jumlah peserta yang secara otomatis mencerminkan keberhasilan sebuah program pemberdayaan.
Kesadaran itulah yang membuat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok memilih ukuran keberhasilan yang berbeda.
PEKA memang menetapkan sejumlah indikator pada tahap awal. Sebanyak 85 persen peserta ditargetkan memiliki arah usaha yang jelas. Sebanyak 75 persen diharapkan mampu menghasilkan produk atau jasa yang siap dipasarkan. Sementara 60 persen ditargetkan memahami strategi pemasaran digital sebagai bekal menghadapi perubahan perilaku konsumen.
Namun, bagi BPJS Ketenagakerjaan, angka-angka tersebut bukan tujuan akhir. Seluruh indikator itu hanyalah alat untuk melihat apakah proses pemberdayaan benar-benar mulai berjalan.
Novarina menjelaskan bahwa evaluasi tidak dilakukan berdasarkan kehadiran peserta ataupun kelengkapan administrasi. Penilaian difokuskan pada perkembangan nyata yang ditunjukkan setiap peserta, mulai dari penetapan jenis usaha, penyusunan rencana pengembangan, kemampuan memasarkan produk, hingga penerapan pencatatan keuangan.
Proses tersebut juga melibatkan mentor dari mitra pendamping sehingga hasil evaluasi tidak hanya berasal dari penyelenggara program.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa PEKA tidak mengejar keberhasilan yang bersifat sesaat. Program ini dirancang untuk melihat perubahan perilaku ekonomi peserta secara bertahap.
Karena itu, proses pendampingan tidak berhenti ketika pelatihan selesai. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah usaha masih berjalan, bagaimana perkembangannya, serta kendala apa yang dihadapi peserta di lapangan.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan Depok, kegagalan sebagian peserta bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan. Justru dari kegagalan itulah berbagai perbaikan dapat dilakukan, baik terhadap kurikulum pelatihan, metode pendampingan, maupun pola kolaborasi dengan para mitra.
Dengan cara itu, PEKA tidak hanya menjadi ruang belajar bagi peserta, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi institusi yang sedang menguji sebuah pendekatan baru dalam perlindungan pekerja.
Dari Depok, Sebuah Pertanyaan untuk Indonesia
Bagi BPJS Ketenagakerjaan Depok, keberhasilan Program PEKA tidak akan diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan atau jumlah sertifikat yang dibagikan.
Tolok ukur yang sesungguhnya baru akan terlihat ketika para peserta kembali ke kehidupan sehari-hari. Apakah usaha yang mereka rintis mampu bertahan? Apakah pendapatan keluarga mulai pulih? Apakah anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kembali dibayangi ketidakpastian ekonomi? Bahkan, apakah usaha yang mereka bangun kelak mampu membuka kesempatan kerja bagi orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi ukuran keberhasilan yang jauh lebih penting daripada capaian administratif.
Novarina membayangkan beberapa tahun mendatang penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dipandang semata sebagai pihak yang pernah menerima santunan akibat risiko kerja.
Ia berharap mereka tumbuh menjadi pelaku usaha yang mampu mengelola keuangan dengan lebih baik, memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya, memperluas pasar, dan pada akhirnya membangun kemandirian ekonomi keluarganya sendiri.
Lebih jauh lagi, ia berharap akan lahir sebuah siklus baru ketika mereka yang pernah menerima perlindungan suatu hari mampu menjadi inspirasi, bahkan membuka kesempatan bagi orang lain untuk berkembang.
Harapan tersebut tentu tidak akan terwujud hanya karena sebuah program diluncurkan. PEKA masih berada pada tahap awal. Seratus lima peserta angkatan pertama baru memulai proses yang akan diuji oleh waktu.
Mereka akan berhadapan dengan kenyataan yang dihadapi hampir setiap pelaku usaha, mulai dari mencari pelanggan, mengelola arus kas, menghadapi persaingan, hingga bertahan ketika kondisi pasar berubah.
Tidak semua akan berhasil. Sebagian mungkin gagal. Namun BPJS Ketenagakerjaan Depok justru memilih melihat kemungkinan itu sebagai bagian dari proses belajar.
Bagi Novarina, kegagalan peserta tidak otomatis berarti kegagalan program. Hasil evaluasi akan digunakan untuk melihat apa yang perlu diperbaiki, apakah metode pendampingannya, materi pelatihannya, pola kolaborasinya, atau dukungan yang diberikan kepada peserta.
Dengan cara itu, PEKA tidak hanya menjadi ruang belajar bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi institusi yang sedang menguji sebuah pendekatan baru dalam perlindungan pekerja.
Pendekatan tersebut menarik karena memperlihatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak sedang berusaha mengambil alih peran lembaga lain dalam pemberdayaan ekonomi. Sebaliknya, program ini dibangun melalui kolaborasi dengan komunitas kewirausahaan, sektor perbankan, dan pemerintah daerah.
Setiap pihak menjalankan fungsi sesuai keahliannya, sementara BPJS Ketenagakerjaan memastikan penerima manfaat memperoleh akses menuju ekosistem yang lebih luas. Jika model tersebut terbukti efektif, peluang untuk mengembangkannya di daerah lain akan semakin terbuka, tentu dengan menyesuaikan karakteristik ekonomi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, pendekatan seperti ini menjadi semakin relevan. Risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, maupun kematian pencari nafkah tidak hanya meninggalkan persoalan jangka pendek, tetapi juga dapat mengubah masa depan sebuah keluarga.
Selama ini perhatian lebih banyak diarahkan pada bagaimana negara hadir melalui pembayaran manfaat ketika musibah terjadi. Padahal, bagi banyak keluarga, perjuangan yang sesungguhnya justru dimulai setelah santunan diterima.
Di titik itulah PEKA menawarkan cara pandang yang berbeda. Santunan tetap menjadi fondasi perlindungan. Hak peserta tetap dipenuhi. Namun perlindungan tidak lagi dimaknai sebagai akhir dari pelayanan. Ia menjadi pintu masuk menuju proses yang lebih panjang, yakni membantu penerima manfaat memperoleh bekal untuk kembali mandiri melalui peningkatan kapasitas, pengelolaan keuangan, pendampingan usaha, dan penguatan jejaring ekonomi.
Mungkin masih terlalu dini untuk menyebut PEKA sebagai model baru perlindungan pekerja di Indonesia. Program ini baru berjalan. Hasilnya belum dapat diukur hari ini. Waktu yang akan menjawab apakah pendekatan tersebut benar-benar mampu mengubah kehidupan para penerima manfaat.
Namun satu hal sudah terlihat sejak awal.
Yang sedang diuji di Depok sesungguhnya bukan hanya keberhasilan program PEKA. Yang sedang diuji adalah sejauh mana negara memaknai arti perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
Selama ini, perlindungan sering dianggap selesai ketika santunan dibayarkan. Padahal, bagi banyak keluarga, justru saat itulah perjuangan yang sebenarnya dimulai. Mereka masih harus membayar uang sekolah anak, memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjaga dapur tetap mengepul, sekaligus mencari cara agar kehidupan tidak ikut runtuh bersama musibah yang datang.
PEKA berangkat dari kesadaran sederhana bahwa santunan memang mampu meredakan guncangan, tetapi tidak selalu cukup untuk mengembalikan harapan. Karena itu, program ini mencoba melangkah satu tahap lebih jauh. Bukan menggantikan fungsi jaminan sosial, melainkan memperpanjang maknanya melalui pemberdayaan ekonomi.
Apakah pendekatan itu akan berhasil? Belum ada yang bisa memastikan. Seratus lima peserta angkatan pertama baru memulai perjalanan yang panjang. Sebagian mungkin berhasil membangun usaha, sebagian lainnya bisa saja gagal. Waktu akan menjadi penguji yang paling jujur.
Namun, bila beberapa tahun dari sekarang lahir keluarga-keluarga yang mampu bangkit, menghidupi anak-anaknya dari usaha yang mereka rintis, bahkan membuka pekerjaan bagi orang lain, maka yang lahir dari Depok bukan sekadar sebuah program baru. Yang tumbuh adalah cara pandang baru bahwa perlindungan sosial tidak hanya berbicara tentang mengganti kehilangan, tetapi juga tentang menghadirkan kesempatan untuk memulai kembali.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sistem jaminan sosial bukan semata-mata seberapa cepat santunan diterima. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak keluarga yang mampu kembali berdiri tanpa kehilangan masa depannya. (***)
Jurnalis/Editor: Djoni Satria






Komentar