Pemkot Depok Mulai Bahas KUA-PPAS APBD 2026 Bersama Banggar DPRD

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok mulai melakukan rapat membahas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 Oktober 2025.
"Kami akan mulai bahas KUA-PPAS bersama DPRD untuk penyusunan APBD 2026," ujar Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangguluang Mansur dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/10/2025).
Baca juga: Donald Trump Ngumpul dengan Pemimpin ASEAN di Kuala Lumpur
Menurut Mangguluang, KUA-PPAS yang disusun dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD 2026. Baik dari sisi pendapatan maupun strategi belanja daerah.
Namun, APBD 2026 kemungkinan besar akan turun dibanding tahun 2025. Salah satu penyebabnya karena adanya penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pasti (menurun) karena ada pengurangan dana transfer hampir Rp400 Miliar," terangnya.
Lanjut Mangnguluang, Pemkot Depok akan tetap menggunakan anggaran yang ada untuk program prioritas pembangunan. Yaitu mengacu pada program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Baca juga: Merinding! Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia, 1.117 Penari Tampil dengan 7 Tarian Nusantara
Tapi Pemkot Depok optimis dan juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret pada aspek pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah guna mewujudkan target pembangunan.
"Ini yang akan kita sesuaikan salah satunya mengurangi kegiatan, karena otomatis kita terima uangnya berkurang ya belanjanya juga berkurang," ungkapnya. (***)
