Home > Sekolah

PAUD Sukamaju Segera Sosialisasikan Gerakan Anak Hebat dan Wajib Belajar 13 Tahun

Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok yang mewajibkan anak usia dini mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD.
Bunda PAUD Kota Depok, Siti Barkah Hasanah mengunjungi PAUD Kenanga 4, di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (07/10/2025). (Foto: Dok Kelurahan Sukamaju)
Bunda PAUD Kota Depok, Siti Barkah Hasanah mengunjungi PAUD Kenanga 4, di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (07/10/2025). (Foto: Dok Kelurahan Sukamaju)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- PAUD Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok segera menyosialisasikan Gerakan G7KAIH (Gerakan 7 Kegiatan Anak Indonesia Hebat) serta Program Wajib Belajar 13 Tahun kepada masyarakat.

Demikian hal tersebut disampaikan usai kunjungan Bunda PAUD Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, yang akrab disapa Cing Ikah, di PAUD Kenanga 4, Selasa (07/10/2025).

Ketua PAUD Kelurahan Sukamaju, Supartini, menjelaskan, program wajib belajar 13 tahun ini mencakup 1 tahun PAUD, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA.

Baca juga: Duduk Terlalu Lama Ternyata Juga Jadi Faktor Pemicu Serangan Jantung

Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Depok yang mewajibkan anak usia dini mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD.

“Anak yang belum mengikuti PAUD atau TK nantinya tidak bisa langsung masuk SD, karena Perwal-nya sudah turun. Jadi orang tua harus memastikan anaknya mengikuti pendidikan usia dini terlebih dahulu,” jelas Supartini dalam yang diterima, Ahad (12/10/2025).

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan lembaga PAUD di wilayah Sukamaju serta jumlah anak usia 5–6 tahun yang sudah dan belum bersekolah.

Baca juga: Kecamatan Cilodong Depok Targetkan Tiap KKMP Miliki 200 Anggota

“Langkah pertama kita mendata dulu berapa jumlah PAUD di Sukamaju dan berapa anak usia 5 sampai 6 tahun yang belum sekolah. Setelah itu baru dilaporkan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya subsidi silang,” paparnya.

Menurut Supartini, di wilayah Kelurahan Sukamaju terdapat sekitar 40 lembaga PAUD. Namun pihaknya akan memastikan kembali jumlah terkini melalui pendataan lapangan.

Dia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arah kebijakan dan arahan langsung dari Bunda PAUD Kota Depok, Cing Ikah, yang mendorong setiap kelurahan aktif memastikan seluruh anak usia dini mendapatkan akses pendidikan prasekolah secara merata.

Baca juga: Persada Festival 2025, Bukan Sekedar Ajang Nostalgia Tapi Dukung Kemajuan Pendidikan

“Kami dari Pokja Bunda PAUD akan terus menyosialisasikan hal ini, baik melalui PKK RW, kunjungan ke lembaga PAUD, maupun pertemuan masyarakat. Pendidikan usia dini itu penting, dan sekarang sifatnya sudah wajib,” ungkap Supartini.

Dia berharap gerakan ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan sejak dini.

"Semoga masyarakat semakin paham pendidikan usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak-anak Sukamaju," pungkas Supartini. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image