Jejak Gelap Dana Desa Cimuncang: Proyek Rp 1,3 Miliar yang Tak Pernah Tampak

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bau tak sedap dari pengelolaan Dana Desa (DD) Cimuncang, Kecamatan Malausma, kian menyengat. Sejumlah temuan investigasi mengindikasikan adanya pola penyalahgunaan anggaran tahun 2025 yang rapi, sistematis, namun sulit dilacak.
Proyek miliaran rupiah yang disebut untuk membangun kawasan wisata, ternyata tak pernah benar-benar terlihat wujudnya.
Desa Cimuncang, yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan Dana Desa berbasis transparansi, kini justru menjadi bahan bisik-bisik warganya sendiri.
Beberapa di antara mereka mengaku muak melihat bagaimana uang negara yang mestinya untuk pembangunan desa justru lenyap tanpa bekas.
Baca juga: Dinkes Depok akan Terapkan Aturan Higiene dan Sanitasi Dapur MBG
Pembangunan Wisata yang Tak Pernah Ada
Sekretaris Desa Cimuncang, Irvan Soemantri, mengakui anggaran Dana Desa tahun 2025 mencapai Rp 1,374 miliar. Hampir seluruhnya, kata dia, dialokasikan untuk proyek wisata di Situ Hiang dengan rincian, pembangunan rest area Rp 637.000.000,- bangunan wisata 500 jutaan,di sebuah kawasan yang digadang-gadang menjadi ikon wisata indah di wilayah selatan Majalengka.
“Anggaran tahun ini hampir seluruhnya kami fokuskan untuk pembangunan rest area dan bangunan wisata di Situ Hiang,” ujar Ivan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/10/2025).
Namun, narasi resmi itu terbentur dengan kenyataan di lapangan. Warga setempat yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya meminta identitasnya dirahasiakan,menyebut tak ada satu pun aktivitas pembangunan sebagaimana diklaim pemerintah desa. Ia menunjukkan beberapa foto dan video terbaru kawasan Situ Hiang yang kondisinya justru terbengkalai.
“Tidak ada kegiatan apa pun. Gerbang wisata ditutup, area sepi, dan bangunannya tak terlihat,” kata warga itu.
Baca juga: Yuk! Seru-seruan Wisata Malam Hari di Taman Margasatwa Ragunan, Buka Mulai 11 Oktober
Dana Desa yang Menguap, Utang yang Misterius
Lebih mencengangkan, warga itu juga menyebut Dana Desa tahun ini sudah habis, bukan untuk membangun, melainkan untuk menutup utang masa lalu.
“Saya menduga Dana Desa 2025 dipakai untuk bayar utang. Tapi utang siapa, itu yang tak jelas,apakah utang pribadi atau utang Dana Desa sebelumnya,” ujarnya.
Keterangan tersebut menambah daftar panjang kejanggalan di Desa Cimuncang. Jika benar dana publik digunakan untuk membayar utang yang tak jelas asal-usulnya, maka penyimpangan itu bukan sekadar maladministrasi, melainkan potensi pelanggaran hukum yang serius.
Pihak kecamatan hingga kini belum memberikan tanggapan. Sementara itu, masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menelusuri ke mana sesungguhnya mengalir uang rakyat lebih dari satu miliar rupiah itu.
Jurnalis: Eko Widaiantoro
