Home > Nasional

Dinkes Depok akan Terapkan Aturan Higiene dan Sanitasi Dapur MBG

Peraturan tersebut terkait Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan.
Dapur MBG harus sesuai dengan Permenkes Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Dapur MBG harus sesuai dengan Permenkes Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLKA NETWORK -- Dalam pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengacu pada form IKL sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024.

Peraturan tersebut terkait Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Pangan Siap Saji pada Tempat Pengelolaan Pangan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok memenuhi standar.

Sehingga makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat program makan bergizi gratis di Kota Depok.

Baxa juga: Situ Gadog Sudah Dibersihkan, akan Dijadikan Destinasi Wisata di Depok

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, aspek penilaian yang dilakukan sesuai Permenkes mencakup seluruh komponen higiene dan sanitasi.

"Jadi penilaiannya mulai dari kebersihan dapur, alur pengelolaan pangan yang sesuai, penyimpanan bahan pangan, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh penjamah makanan," ungkap Mary dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/10/2025).

Menurut Mary, sesuai Permenkes tersebut, SPPG dapat dikatakan memenuhi syarat jika memperoleh skor minimal 80.

Untuk selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) jika persyaratan administrasi dan persyaratan teknis termasuk hasil pemeriksaan laboratorium memenuhi syarat.

Baca juga: Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Depok

Penilaian IKL dilakukan langsung oleh tim Dinkes Kota Depok, sebab aspek yang diperiksa menyangkut kesehatan lingkungan dan higiene sanitasi pangan.

Selain penilaian IKL, Dinkes Kota Depok juga menyiapkan kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan.

"Ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas petugas SPPG dalam menjaga mutu dan keamanan pangan yang disajikan. Melalui penilaian dan pelatihan ini, diharapkan seluruh SPPG di Kota Depok dapat memperoleh sertifikat laik higiene dan semakin optimal dalam menyediakan makanan bergizi, sehat, dan aman bagi sasaran pemenuhan gizi di Kota Depok,” jelas Mary. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image