Memastikan Indonesia Tetap Menarik Bagi Investor di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Penandatanganan beberapa perjanjian dagang dapat memberikan sinyal positif bagi investor asing untuk Indonesia. Namun sinyal ini hanya akan jadi nyata jika Indonesia bisa menunjukkan stabilitas politik, kepastian hukum, dan reformasi birokrasi.
Kerusuhan yang terjadi pada Agustus lalu jadi pengingat bahwa faktor sosial-politik bisa membatalkan kepercayaan investor secepat perjanjian ditandatangani. Momentum ini harus jadi pemicu percepatan reformasi OSS, penguatan BKPM, dan pembenahan iklim usaha.
Menjaga iklim investasi di Indonesia supaya tetap menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global membutuhkan strategi yang komprehensif. Investor, baik domestik maupun asing, mencari stabilitas, kepastian hukum, dan potensi pertumbuhan yang jelas.
“Memastikan Indonesia tetap menarik di mata investor sangat penting. Kita masih membutuhkan Foreign Direct Investment (FDI) dan juga penanaman modal dalam negeri untuk membangun program dan sektor-sektor strategis. Namun kita perlu tindakan antisipatif, terlebih melihat gejolak sosial politik yang rentan terjadi,” jelas Peneliti dan Analis Kebijakan Publik Center for Indonesian Policy, Studies Hasran di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Situasi ekonomi dan politik yang kurang stabil dikhawatirkan dapat mendorong sejumlah perusahaan menutup kegiatan bisnis dan operasionalnya dan berpotensi mengalihkan kegiatannya ke negara lain. Hal inilah, salah satunya, yang perlu diantisipasi.
Kerusuhan yang terjadi di akhir Agustus 2025 yang lalu, contohnya, dapat menciptakan persepsi risiko yang lebih tinggi bagi investor, baik domestik maupun asing. Ketidakpastian politik dan keamanan dapat membuat investor menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi mereka.
Hal ini berpotensi menghambat aliran modal masuk (capital inflow) dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Hasran melanjutkan, yang pertama yang perlu dilakukan adalah menciptakan kepastian berusaha melalui penguatan stabilitas ekonomi dan juga politik di dalam negeri, untuk menghilangkan sentimen risiko tinggi atau high risk pada pasar Indonesia.
Kebijakan ekonomi yang konsisten dapat menumbuhkan kepercayaan investor dan menjaga sentimen positif pasar pada Indonesia. Pemerintah juga perlu mengelola potensi konflik politik untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengancam keamanan.
Hasran menambahkan, selain dua hal tadi, kepastian hukum juga diperlukan untuk meyakinkan investor investasi mereka dilindungi oleh hukum.
Perizinan yang sulit dan memakan waktu sudah sejak lama dikeluhkan menjadi salah satu faktor keengganan investor dalam berinvestasi di Indonesia. Pemerintah perlu terus mengevaluasi kebijakan perizinan yang ada, seperti Sistem Online Single Submission (OSS). Menghilangkan birokrasi yang tidak perlu dapat menghemat waktu dan biaya bagi investor.
Penguatan peranan Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berfungsi sebagai one-stop service yang proaktif dalam membantu investor perlu terus dilakukan. Pelayanan, mulai dari perizinan hingga penyelesaian masalah, perlu dimaksimalkan untuk memberikan rasa aman kepada para calon investor dan investor yang sudah ada.
Di tengah ambisi mencapai pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2029, Indonesia perlu memperkuat sektor manufaktur. Untuk itu, partisipasi ke dalam rantai nilai global menjadi sangat penting dan hambatan impor harus dihilangkan. Akses terhadap bahan baku murah dan berkualitas dari impor juga perlu dipastikan terbuka untuk meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar ekspor.
“Ini yang dimaksud dengan impor untuk memberikan nilai tambah atau added value kepada produk kita, karena belum semua bisa disediakan oleh industri dalam negeri. Bahan baku berkualitas diperlukan untuk menambah daya saing produk kita di pasar internasional,” cetus Hasran.
Hasran juga menyebut perlunya membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat, mempertimbangkan populasi besar dan penetrasi internet yang tinggi. Investasi di sektor digital, seperti e-commerce, fintech, dan infrastruktur data, akan terus berkembang pesat terlepas dari fluktuasi ekonomi jangka pendek.
Pemanfaatan teknologi digital perlu dimaksimalkan untuk memangkas biaya operasional. Penggunaan e-commerce, pemasaran digital, dan otomatisasi proses dapat menjangkau konsumen lebih luas dengan biaya yang lebih rendah. Ini memungkinkan perusahaan untuk tetap aktif di pasar tanpa perlu investasi besar.
“Digitalisasi dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil untuk berkembang dan ekosistem bisnis yang sehat. Peran pemerintah daerah sangat vital pada hal ini mengingat permasalahan yang dihadapi di setiap daerah beragam dan solusinya tidak bisa bersifat one fits all,” tegasnya. ***