Home > Nasional

Kapolsek Cibatu Garut Sosialisasikan Bahaya Geng Motor

Keberadaan geng motor juga merusak masa depan anggotanya, karena rekam jejak buruk yang kerap dilakukannya dapat menutup akses pendidikan, karir dan pekerjaan di kemudian hari.
Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif pada sosialisasi bahaya geng motor di MTs Negeri 2 Garut. (Foto Dok. Ridwan)
Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif pada sosialisasi bahaya geng motor di MTs Negeri 2 Garut. (Foto Dok. Ridwan)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Geng motor merupakan ncaman nyata bagi keamanan dan kenyamanan, memicu tindakan kriminalitas seperti perampokan, pencurian, hingga perusakan fasilitas umum.

Tindakannya tersebut sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban, sehingga masyarakat takut beraktivitas di tempat umum serta dapat menyebabkan kerugian fisik, material, hingga terjadinya meregang nyawa.

Keberadaan geng motor juga merusak masa depan anggotanya, karena rekam jejak buruk yang kerap dilakukannya dapat menutup akses pendidikan, karir dan pekerjaan di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif pada sosialisasi bahaya geng motor di MTs Negeri 2 Garut, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/09/2025).

Baca juga: Hari Tani Nasional, Pemkot Depok Salurkan Dua Unit Handtraktor ke Petani Cimpaeun

Pada kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara sekolah tersebut, ratusan siswa-siswi antusias mengikutinya, terlebih saat Kapolsek menyampaikan materi terkait perlindungan anak, pencegahan perundungan dan bahaya geng motor.

Ia menegaskan, keterlibatan siapapun dalam geng motor maupun tindakan kenakalan remaja dapat berdampak buruk bagi masa depan serta, berpotensi menjerat pelaku berhadapan dengan sanksi hukum.

Untuk mencegahnya, papar Kapolsek para orang tua perlu mengawasi aktivitas anak, mengenali teman-temannya, dan membangun komunikasi yang baik untuk mencegah anak terjerumus ke dalam geng motor.

Selain itu untuk untuk menekan maraknya geng motor, lanjut Kapolsek, pihak sekolah dan komunitas dapat memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya geng motor kepada para pelajar.

Baca juga: Polres Depok Buka Pembentukan Pengurus Aliansi Komunitas Ojol

Karena itu, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas anggota geng motor yang melakukan tindak pidana, termasuk melakukan razia dan operasi secara rutin.

“Pencegahan geng motor tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga perlu kerja sama antara orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ungkapnya

Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang marak dipicu oleh provokasi di media sosial hingga menimbulkan tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.

Kapolsek juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, agar para pelajar tidak mudah terpengaruh isu-isu menyesatkan yang kalau diikuti tanpa filter dapat merugikan semua pihak.

Baca juga: BPS Depok: Sebagian Besar Lansia Masuk Kelompok Menengah, Ini Presentasenya

“Nilai disiplin, ketaatan pada aturan dan hukum, semangat nasionalisme, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Berkaitan dengan itu pula, Kapolsek Cibatu mengingatkan, karena belum cukup umur, siswa-siswi MTs Negeri 2 Garut dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Agar tumbuh menjadi generasi bangsa yang berkualitas, para siswa mesti menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk menjauhi geng motor. Bersungguh-sungguhlah menimba ilmu agar kelak menjadi orang sukses,” pungkasnya. (***)

Jurnalis : Ridwan


× Image