Home > Nasional

Wow, Polda Jabar Ungkap Aksi Anarkis di Bandung Didanai Kelompok Internasional

Temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan sejumlah tersangka yang terafiliasi dengan jaringan anarkis luar negeri melalui media sosial.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Ist)
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Ist)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan aksi anarkis yang terjadi pada unjuk rasa di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025, mendapat dukungan dana dari kelompok internasional.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan sejumlah tersangka yang terafiliasi dengan jaringan anarkis luar negeri melalui media sosial.

"Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain," kata Rudi, Selasa (16/09/2025).

Menurut Rudi, untuk mendapat pengakuan dari jaringan anarkis internasional, para pelaku diminta melakukan aksi perusakan lebih dulu, lalu mengunggahnya ke media sosial.

"Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang," paparnya.

Ia menjelaskan, salah satu metode pengiriman dana tersebut dilakukan melalui PayPal dan dompet digital. Hingga kini, polisi masih menelusuri pola aliran dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah itu.

Setelah menerima dukungan dana, para tersangka kemudian merekrut dan menghasut orang lain, termasuk pelajar dan remaja untuk bergabung dalam aksi anarkis tersebut.

"Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan, sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri atau anarkis internasional," kata Rudi.

Ia menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.

"Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah," katanya.

Ia menyebut pihaknya telah menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh atas perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

"Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi," pungkasnya.*

× Image