Home > Nasional

Pendataan PPPK Paruh Waktu di Depok Segera Diumumkan, Cek Website Ini

Pengumuman ini merupakan bagian dari proses penataan tenaga honorer yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Ilustrasi
Ilustrasi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) atau honorer di Kota Depok segera mengetahui hasil pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiharto, mengimbau agar seluruh PKTT rajin memantau website resmi BKPSDM Kota Depok, karena pengumuman hasil pendataan tersebut akan segera dipublikasikan.

"Dalam minggu ini, insyaAllah. Cek website https://bkpsdm.depok.go.id/," kata Rahman, Rabu (10/09/2025).

Ia menjelaskan, nantinya setelah pengumuman, sistem pada SCAASN juga akan diperbarui.

Melalui sistem tersebut, para PKTT dapat langsung melakukan pengisian data riwayat hidup (DRH) sebagai tindak lanjut hasil pendataan PPPK Paruh Waktu.

Ia menegaskan, pengumuman ini merupakan bagian dari proses penataan tenaga honorer yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Dengan adanya pendataan, PKTT di lingkungan Pemkot Depok diharapkan memperoleh kepastian status dan peluang peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, Rahman mengingatkan agar para pegawai segera menyiapkan dokumen pribadi yang dibutuhkan sebelum melakukan pengisian DRH.

"Jangan menunggu, siapkan dari sekarang agar tidak ada kendala saat sistem dibuka," demikian Rahman.(*)

× Image