Plt Bentukan HCB Dibubarkan, Ketua PWI Depok Ungkap Joko Cs Sudah Lama Dipecat!

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kongres Persatuan PWI sudah selesai setelah terpilihnya Akhmad Munir sebagai Ketua Umum di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada 30 Agustus 2025 lalu.
Terpilihnya Akmad Munir yang akrab disapa Cak Munir sebagai Ketua Umum, otomatis Plt bentukan Ketua PWI Pusat sebelumnya yang Hendri Ch Bangun (HCB) di Kota/Kabupaten dinyatakan gugur demi hukum.
Bahkan, infonya, SK Plt di Kota/Kabupaten di Jabar sebelum Kongres Persatuan PWI sudah dicabut HCB sejak 28 Agustus 2025.
“Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang pelaksanaanya dilakukan dua kelompok yakni HCB dan Zulmansyah Sekedang. Itu merupakan amanah dari Piagam Jakarta yang difasilitasi Dewan Pers,” kata Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dalam informasi yang diterima, Rabu (03/09/2025).
Menurut Hilman, Kongres Persatuan PWI di Cikarang menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah terjadinya dualisme kepengurusan.
“Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten dan kota. PWI sekarang hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” tegasnya.
Ketika disinggung nasib anggota yang gabung di Plt, Hilman mengaku akan melakukan konsolidasi yang dilakukan Divisi Organisasi PWI Provinsi Jabar.
Baca juga: Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Gerakan Depok Tanam Cabai Serentak
"Kami juga akan melakukan verifikasi ulang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang didapat tanpa prosedur alias bodong. Kalau nggak ikut aturan maka ya dipecat. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tidak mau ikut, maka ya jangan gabung ke PWI,” tegas tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusty Nurdiansyah mengungkapkan bahwa tidak mengakui Plt dan berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dkk sudah di pecat dengan tidak hormat menjadi anggota PWI Kota Depok sejak yang bersangkutan mendeklarasikan sebagai pengurus Plt bentukan HCB pada 19 Juni 2025.
Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan dari Seksi Advokasi PWI Kota Depok serta beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus PWI Kota Depok serta menyerap aspirasi seluruh anggota PWI Kota Depok yang berjumlah 70 orang wartawan yang menilai Joko dkk secara fatal telah melanggar PD/PRT PWI.
"Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok," tegas Rusdy saat menjawab pertanyaan anggota PWI Kota Depok yang tak menginginkan Joko dkk kembali lagi menjadi pengurus dan anggota dalam rapat pengurus PWI Kota Depok, Rabu (03/09/2025).
Baca juga: PAQS Congress 2025: Partisipasi Glodon Membangun Masa Depan Konstruksi Digital Indonesia
Selain itu, PWI Kota Depok akan berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan penguris Plt Jabar.
"Kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa ikut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka harus mengembalikan kartu tersebut atau ditempuh melalui poeses hukum. Tentu pintu maaf terbuka bagi Joko dkk, datang ke kantor PWI Kota Depok dan minta maaf secara terbuka atas ambisi dan kesalahan yang mereka buat," pungkas Rusdy. (***)