Home > Nasional

1.240 Orang Pendemo Anarkis Ditangkap, Kapolda: Mereka dari Luar Jakarta

Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum telah diidentifikasi, dan segera ditangkap.
Foto: REPUBLIKA
Foto: REPUBLIKA

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta, sejak Senin (25/08) hingga Jumat (29/08).

"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (01/09/2025).

Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.

"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.

Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.

Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.

Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa.

"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.

Dia menambahkan, TNI bersama Polisi berkomitmen kuat untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Seperti diketahui, unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan gedung DPR/MPR pada pekan lalu berujung ricuh. Bahkan, oknum tak bertanggung jawab merusak fasilitas umum, seperti Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah wilayah di Kota Jakarta mencapai Rp55 miliar.(*/amr)

× Image