Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Sedih dan Bilang Begini

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Presiden RI Prabowo Subianto mengikuti perkembangan situasi beberapa hari ini, terutama peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) dalam unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
"Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut, almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia," ucap Prabowo dalam video pernyataan pers melalui video, Jumat (29/08/2025).
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Presiden menyampaikan duka cita.
Prabowo mengaku sangat prihatin dan sedih atas peristiwa tersebut. Kepala Negara memastikan pemerintah akan menanggung dan menjamin kehidupan keluarga korban.
"Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya," kata Presiden.
Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.(*/amr)