Depok Bina Anak-anak Punk, Fisik dan Spritural

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengadakan kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025 di Aula Kantor Kelurahan Beji Timur, Selasa (26/08/2025).
Adapun kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 PPKS yang tergabung pada komunitas anak-anak punk.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengatasi permasalahan sosial yang terdiri dari 26 jenis layanan, salah satunya penanganan anak jalanan atau pada komunitas punk.
Baca juga: Wujudkan Green Hospital, RSUI Kelola Pupuk Kompos
"Sudah menjadi kewajiban kami dalam memberikan perhatian lebih pada anak jalanan ini, karena mereka sudah seharusnya mendapatkan kehidupan yang layak dan akses terhadap berbagai pelayanan dasar," ungkap Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/08/2025).
Dia berharap, melalui kegiatan ini, seluruhnya yang tergabung pada komunitas punk dapat kembali kepada keluarga, melanjutkan sekolah, berlatih dan berkarya di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
"Semoga ini bisa memberikan penguatan kepada peserta untuk bisa menjalankan fungsi sosialnya, serta dapat belajar dan berkarya sehingga dapat mandiri, menghidupi keluarga dengan bekerja tetap sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi keluarga dan masyarakat sekitar," harap Devi.
Baca juga: Disdagin Depok Pastikan Pengisian Gas Elpiji 3 Kg Sesuai Takaran
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Depok, Yati Sumiati mengatakan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber.
Yaitu, dari Dinas Pendidikan memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan, bagaimana mengakses, serta memfasilitasi bagi mereka yang memerlukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berupa paket A,B,C untuk tingkat SD,SMP, dan SMA sederajat sehingga mereka bisa ikut ujian persamaan sehingga mendapatkan ijazah.
Selain itu, narasumber dari Kementrian Agama memberikan edukasi tentang pentingnya mensahkan pernikahan bagi yang sudah melakukan pernikahan secara agama.
Baca juga: BKD Depok Ingatkan Kewajiban Pembayaran PBB-P2 Hingga Akhir Agustus
Pernikahan secara negara yang resmi ini penting untuk keperluan identitas legalitas anak dan keperluan untuk sekolah dan bantuan sosial dari pemerintah.
"Juga ada narasumber dari Disporyata yang memberikan edukasi tentang penyaluran bakat dan kreativitas remaja menjadi kegiatan yang positif dan produktif," jelas Devi.
Dengan materi yang disampaikan, diharapkan komunitas punk ini nantinya dapat di bina dalam hal penyaluran minat dalam bermusik, menciptakan lagu dan pada akhirnya dapat di ditampilkan di ruang publik yang ada di Kota Depok, sehingga dapat menghibur masyarakat. (***)