Home > Ekonomi

Dekranasda dan DKUM Depok Gelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare

Acara tersebut, ditampilkan berbagai produk kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah lolos kurasi dan mendapat sertifikasi halal.
DKUM Kota Depok menggelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
DKUM Kota Depok menggelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Gebyar Produk Halal dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare di halaman Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Kamis (07/08/2025).

Adapun acara tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disana Cing Ikah.

Acara tersebut, ditampilkan berbagai produk kuliner Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah lolos kurasi dan mendapat sertifikasi halal.

Baca juga: Peringati Kemerdekaan, PT Tirta Asasta Gratiskan Pemasangan Sambungan Air

Produk yang disajikan diantaranya, Es Dalgona Dewan Setia, Jus Jamil Juara, Pempek Barokah, Naura Food & Drink, dan Oppa Pizza.

Selain menampilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), DKUM Kota Depok juga menyediakan stan pendaftaran Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat langsung dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.

Ketua Dekranasda, Cing Ikah menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha yang telah lolos kurasi bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menaikkan kelas usahanya.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah Tegaskan Dukungan Penuh Kemerdekaan Palestina

Selain itu, dirinya meminta kepada para pelaku UMKM untuk menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha lainnya agar mengurus legalitas dan administrasi usahanya, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal. (***)

× Image