Home > Lingkungan

Ketua DPC PPP Majalengka Ajak Mahasiswa Tak Takut Suarakan Isu Tambang Ilegal

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar menyikapi adanya kekhawatiran sejumlah mahasiswa terhadap potensi intimidasi yang muncul saat mereka menyampaikan kritik atas aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Muh Fajar Shidik saat mengisi materi workshop di gedung DPC PPP Kabupaten Majalengka dengan komunitas Awi Hejo. (Foto: Dok. Eko)
Muh Fajar Shidik saat mengisi materi workshop di gedung DPC PPP Kabupaten Majalengka dengan komunitas Awi Hejo. (Foto: Dok. Eko)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK— Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Muh Fajar Shidik, menyerukan kepada kalangan mahasiswa dan aktivis lingkungan untuk tidak takut menyuarakan kebenaran terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Majalengka.

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar menyikapi adanya kekhawatiran sejumlah mahasiswa terhadap potensi intimidasi yang muncul saat mereka menyampaikan kritik atas aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Tambang itu tidak boleh yang ilegal. Kalau legal, ya silakan. Tapi yang jadi pertanyaan, mana yang legal? Ini yang harus kita ungkap bersama," ujar Fajar, Sabtu (19/07/2025).

Baca juga: Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Resepsi Putra Gubernur Jabar, Pengabdian yang Berujung Duka

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan yang menyeluruh mengenai zonasi wilayah tambang yang sesuai dengan tata ruang Kabupaten Majalengka.

Ia menilai perlu adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah, khususnya menyangkut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dikabarkan segera rampung.

"Informasi terakhir dari Dinas PUTR, revisi RTRW akan dipublikasikan bulan depan. Dari sana nanti akan terlihat jelas zonasi tambang, kawasan lindung, hingga area industri," ungkapnya.

Baca juga: PKPNU Cilodong Depok Gelar Kaderisasi, Perkuat Ideologi dan Kolaborasi antar Umat

Fajar juga menyoroti pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka panjang.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya baru menerima KLHS untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sementara dokumen KLHS untuk RPJMD belum diperoleh.

"Itu penting untuk mengetahui potret wilayah Majalengka secara utuh. Data seperti Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus benar-benar jelas. Jangan sampai sawah tiba-tiba berubah fungsi jadi kawasan industri," tegasnya.

Baca juga: H Baya Kembali Santuni Anak Yatim di Majalengka, Anak-anak Titip Harapan untuk Kang Dedi

Fajar mengingatkan bahwa Majalengka merupakan daerah agraris yang memiliki peran penting sebagai lumbung pangan. Karena itu, arah pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan terhadap sektor pertanian.

"Kami ingin Majalengka maju, tetapi jangan sampai mengorbankan petani dan merusak lingkungan. Pertanian adalah jantung daerah ini," katanya.

Terkait isu dugaan intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivis yang mengkritisi pertambangan ilegal, Fajar menegaskan bahwa mereka tidak boleh gentar. Ia percaya bahwa hukum akan berpihak kepada mereka yang berada di jalur yang benar.

Baca juga: Kebakaran Landa Toko di Ligung, Pemilik Alami Luka Bakar dan Dilarikan ke Rumah Sakit

"Selama kita berdiri di atas kebenaran, tidak ada alasan untuk takut. Penegak hukum pun harusnya melindungi yang benar, bukan sebaliknya," ucap Fajar.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Fajar menyatakan siap untuk mendampingi dan mendukung penuh mahasiswa serta komunitas sipil yang konsisten mengawal isu lingkungan di Majalengka.

"Saya tahu betul bagaimana rasanya menjadi aktivis. Intimidasi tidak boleh dibiarkan. Saya pastikan akan mendampingi kawan-kawan yang memperjuangkan lingkungan," ungkapnya. (***)

Reporter: Eko

× Image