Bagi Pemelihara Kucing, Yuk Ikut Sterilisasi Kucing Gratis di Depok, Ini Jadwalnya!

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok rutin membuka layanan sterilisasi kucing gratis bagi masyarakat Kota Depok.
Tentu, program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi hewan dan peningkatan kesejahteraan kucing peliharaan.
Adapun program sterilisasi kucing pada bulan Juli 2025 ada di 2 lokasi, yakni Puskeswan Sawangan dan Puskeswan Tapos.
Baca juga: Liburan, Yuk ke Bengkel Bikin Jago Ngomong
Untuk masing-masing Puskeswan dengan kuota masing-masing 15 ekor jantan dan 10 ekor betina.
Program ini diselenggarakan secara rutin sebagai wujud pelayanan langsung kepada masyarakat, sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani populasi hewan liar dan domestik.
“Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan pengendalian populasi hewan peliharaan, khususnya kucing. Melalui program ini, kami juga ingin membantu warga yang mungkin belum mampu secara finansial untuk melakukan sterilisasi secara mandiri,” ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangan yang diterima, Ahad (29/06/2025).
Baca juga: Silaturahmi Para Cat Lovers Gelar Happy Catz Show di Pesona Square Depok
Pendaftaran dibuka secara daring dan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk Puskeswan Sawangan, pendaftaran dibuka pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB, sementara Puskeswan Tapos dibuka pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 11.00 WIB.
“Untuk di Tapos pada link https://bit.ly/tapossterilbetina dan https://bit.ly/tapossteriljantan kemudian untuk sawangan https://bit.ly/sawangansterilbetina dan https://bit.ly/sawangansteriljantan,” ucapnya.
Widyati menegaskan bahwa peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk berdomisili di Depok yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Baca juga: SSB Fajar Putra Junior 04 Juara I Usia 12 Tahun di Turnamen Platinum CUP Depok
Satu KK hanya dapat mendaftarkan satu ekor kucing, dan hanya kucing domestik berusia minimal sembilan bulan yang bisa disterilkan.
“Kami ingin memastikan bahwa hewan yang disteril adalah benar-benar milik warga Depok, dan pemiliknya siap bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami mewajibkan peserta untuk mengisi surat pernyataan dan membawa kucing dalam pet cargo dengan alas saat hari pelaksanaan,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga wajib mengirimkan konfirmasi berupa tangkapan layar bukti pendaftaran dan foto kucing dari depan, samping, dan belakang melalui WhatsApp ke nomor puskeswan masing-masing.
Baca juga: Muhammadiyah Dukung Program Sekolah Swasta Gratis di Depok
Tanpa konfirmasi ini dalam waktu 2x24 jam, pendaftaran akan dianggap hangus dan tidak bisa mengikuti program sterilisasi selanjutnya.
Widyati juga menambahkan bahwa sterilisasi akan dilakukan setiap hari Jumat, dan jadwal pasti akan diinformasikan langsung oleh petugas setelah verifikasi data selesai dilakukan.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk terus memantau informasi di media sosial @puskeswankota dan @dkp3depok atau media sosial dan portal berita resmi Pemkot Depok.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak. Sterilisasi bukan hanya soal populasi, tapi juga bentuk kasih sayang kita terhadap hewan peliharaan agar hidup lebih sehat dan nyaman,” ungkap Widyati. (***)