Home > Nasional

Jamiluddin Ritonga: Mendagri Tito Harus Jelaskan Motif Alihkan Empat Pulau ke Sumut

Terlepas dari semua itu, Tito harus bertanggung jawab atas terjadi kegaduhan di masyarakat Aceh akibat keputusan yang diambilnya.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketet, dan Pulau Mangkir Gadang jadi sengketa antara Provinsi DI Aceh dan Sumatera Utara, sebelum diputuskan Mendagri masuk wilayah Sumut. (Foto: Tangkapan layar Google Maps)
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketet, dan Pulau Mangkir Gadang jadi sengketa antara Provinsi DI Aceh dan Sumatera Utara, sebelum diputuskan Mendagri masuk wilayah Sumut. (Foto: Tangkapan layar Google Maps)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Dampak pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara harus dipertanggungjawabkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga, pengalihan empat pulau itu sangat sepihak karena tidak melibatkan Aceh. Hal ini tentu membuat marah berbagai elemen masyarakat Aceh.

Bahkan Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (Ganas) akan melakukan patroli atau sweeping di wilayah empat pulau yang dialihkan ke Sumut tersebut.

"Jadi, pengalihan empat pulau itu telah membuat gesekan antara warga Aceh dan Sumut. Padahal selama ini warga dua provinsi itu hidup damai," jelas Jamil di Jakarta, Senin (16/06/2025) siang.

Jamil menjelaskan, untuk mencegah konflik lebih luas, Presiden Prabowo Subianto harus segera memerintahkan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk membatalkan keputusannya mengalihkan keempat pulau tersebut. Hanya dengan membatalkan keputusan pengalihan empat pulau tersebut, ekskalasi amarah warga Aceh dapat diredakan.

"Presiden Prabowo juga harus mengevaluasi Tito sebagai Mendagri. Sebab keputusan mengalihkan empat pulau itu dapat mengganggu stabilitas politik nasional. Padahal tugas Mendagri menjaga politik dalam negeri agar tetap stabil dan kondusif," tandas mantan Dekan Fikom IISIP Jakartta ini.

Jamil pun menambahkan, Prabowo sebaiknya meminta penjelasan kepada Tito mengenai motifnya mengeluarkan keputusan pengalihan empat pulau tersebut ke Sumut. Motif Tito itu sebaiknya dijelaskan ke masyarakat agar tidak ada prasangka buruk terhadap Tito.

"Saat ini bermunculan penilaian di masyarakat terkait keluarnya keputusan pengalihan empat pulau tersebut. Salah satunya motif ekonomi, karena di empat pulau itu diisukan mengandung energi yang melimpah ruah," papar Jamil.

Motif ekonomi itu dinilai titipan dari Geng Solo. Tito dinilai dimanfaatkan oleh Geng Solo untuk mengalihkan empat pulau itu ke Sumut. Bila pulau itu ada di Sumut, dinilai akan lebih mudah mengeksploitasi kandungan energinya.

Jamil menambahkan, semua tuduhan itu harus dijelaskan Tito agar semuanya jadi terang benderang. Hal ini juga dapat membersihkan nama baik Tito.

Terlepas dari semua itu, Tito harus bertanggung jawab atas terjadi kegaduhan di masyarakat Aceh akibat keputusan yang diambilnya. Tito sebagai Mendagri bukan membuat politik nasional kondusif, tapi justru mengarah gejolak yang mengarah pada perpecahan, terutama di Aceh.

Karena itu, lanjut Jamil, Presiden Prabowo Subianto sudah seharusnya tegas kepada Tito. Prabowo sudah sangat layak memecat Tito.

"Keputusan itu diperlukan agar masyarakat Aceh lebih tanang. Masyarakat Aceh akan yakin bahwa keputusan pengalihan empat pulau itu bukan keputusan presiden. Pemahaman seperti ini diperlukan agar kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Pemerintah Pusat dapat pulih kembali," pungkas Jamil. (***)

× Image