PT Tirta Asasta Depok Umumkan Pemenang Lelang Aset Tak Produktif

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Perusahaan air minum PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengumumkan pemenang lelang aset tidak produktif tahun anggaran 2025.
Proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bagian dari pengelolaan aset milik daerah yang lebih efisien dan produktif.
Berdasarkan pengumuman resmi di situs tirtaasastadepok.co.id, pemenang lelang ditetapkan melalui Berita Acara Hasil Pembukaan Penawaran Lelang Nomor: 088/Keu-PT.TAD/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025. Hasilnya, PT Tiga Putri Jakarta keluar sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp675 juta.
Baca juga: Depok Perkuat Peran Satgas KTR di Lingkungan Pelayanan Kesehatan, Fokus Utama RS dan Puskesmas
Direktur PT Tiga Putri Jakarta, Kusyadi, mewakili perusahaan dalam proses lelang yang mencakup aset tidak produktif milik Tirta Asasta di beberapa lokasi strategis, seperti Kantor Pusat, Gudang Dadap, Gudang BSI, hingga Jembatan Pipa.
Pelunasan pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Jika pemenang urutan pertama mundur, maka pemenang cadangan akan ditetapkan, dan uang jaminan tidak dikembalikan
Langkah ini menunjukkan keseriusan PT Tirta Asasta Depok dalam mengoptimalkan aset perusahaan dan meningkatkan efisiensi manajemen internal.
Baca juga: Resmi Beroperasi TransJabodetabek Rute SawanganLebak Bulus, Berikut Jadwal dan Tarifnya
Lelang aset ini sekaligus menjadi bukti keterbukaan perusahaan dalam pengelolaan barang milik daerah.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air bersih di Kota Depok, Tirta Asasta terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga tata kelola perusahaan agar semakin sehat.
Pengumuman resmi pemenang lelang ini ditandatangani pada 3 Juni 2025 oleh Tim Penjualan Aset PT Tirta Asasta Depok dan dapat diakses secara lengkap di situs resminya. (***)