Home > Ekonomi

Tunggak Gaji, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi Manajemen dengan Serikat Pekerja Hotel BW

Dalam pertemuan yang berjalan lancar tersebut dipimpim langsung Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono di Disnaker Kota Depok, Senin (26/05/2025).
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono memimpin mediasi pihak manajemen dan serikat pekerja Hotel BW Depok di ruang kerja kantor Disnaker Kota Depok, Senin (26/05/2025). (Foto: Dok Disnaker Kota Depok) 
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono memimpin mediasi pihak manajemen dan serikat pekerja Hotel BW Depok di ruang kerja kantor Disnaker Kota Depok, Senin (26/05/2025). (Foto: Dok Disnaker Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memfasilitasi mediasi pihak manajemen dan serikat pekerja Hotel Bumi Wiyata (BW) Depok.

Ratusan pegawai Hotel BW Depok melakukan mogok kerja karena sudah 2 bulan tidak digaji. Saat ini Hotel BW alami krisis keuangan.

Selain itu, hotel yang berasa di kawasan elit Kota Depok yakni di Jalan Margonda dalam status belum bayar objek pajak senilai puluhan miliar dengan ditandai papan pengumuman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Baca juga: Disnaker Depok Gelar Pelatihan Barista, Harap Peserta Jadi Ahli Kopi Sejati

Dalam pertemuan yang berjalan lancar tersebut dipimpim langsung Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono di Disnaker Kota Depok, Senin (26/05/2025).

Sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai untuk menjaga kelangsungan usaha Hotel BW Depok dan terpenuhinya hak-hak pekerja.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menyampaikan bahwa pihak pengusaha diminta segera menunaikan kewajiban perpajakan yang telah disepakati.

Baca juga: Depok Panggil 51 Wajib Pajak Penunggak Pajak Lebih dari 10 Tahun

“Pemkot Depok telah memberikan keringanan pajak yang sangat memudahkan. Kami minta komitmen dari pihak manajemen untuk segera menyelesaikannya,” terangnya.

Selain itu, Sidik juga menyoroti pentingnya langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan oleh manajemen hotel guna menghadapi berbagai kebijakan efisiensi maupun regulasi dari pemerintah daerah.

“Hotel BW Depok perlu mengambil langkah strategis agar roda bisnis tetap berjalan, termasuk mengoptimalkan peluang dari event seperti Car Free Day (CFD) Margonda,” jelasnya.

Baca juga: Disnaker Depok Beri Pelatihan Productivity Specialist ke 20 Pelaku Usaha

Kepada Serikat Pekerja, Sidik mengimbau agar tetap menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja demi kelangsungan operasional hotel.

“Dengan bisnis yang berjalan baik, maka hak-hak pekerja juga bisa dipenuhi. Kita harus saling mendukung,” ucapnya.

Sidik menegaskan bahwa Disnaker Kota Depok akan terus mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua poin kesepakatan dijalankan hingga tuntas,” pungkasnya.

Baca juga: Aksi Pencabulan Dialami 7 Siswi oleh Oknum Guru di SMPN di Depok, Modus Dirayu dan Dipegang-pegang

Berikut poin-poin penting dalam mediasi tersebut:

1. Pihak pengusaha (BW) diminta segera untuk menunaikan pajak yang telah disepakati dan telah dibantu oleh Pemkot Depok dengan keringanan pajak yang sangat mudah.

2. Pihak BW harus mengambil tindakan mitigasi terhadap kebijakan efifiensi maupun kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) agar roda bisnis tetap berjalan. Contoh optimalisasi event Car Free Day (CFD) Jalan Margonda Raya.

3. Pihak serikat pekerja agar menjaga suasana kondusif dengan kembali bekerja agar bisnis tetap berlangsung, sehingga hak mereka dapat terpenuhi.

4. Disnaker Kota Depok akan turut mengawal pelaksanaan Perjanjian Bersama yang telah disepakati kedua belah pihak hingga tuntas. (***)

× Image