Disdukcapil Depok Ajak Warga Urus Dokumen Sehari Jadi Lewat Gladis TikTok 2025

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar program unggulan bertajuk Gladis TikTok atau Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan pada tahun 2025.
Adapun program ini merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan langsung di setiap kecamatan di Kota Depok, dengan sistem pelayanan selesai dalam sehari.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Baca juga: TMMD, Pembangunan Drainase Jalan Tegal Sari Ditarget Rampung Awal Juni
“Melalui Gladis TikTok, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Depok bisa mengakses layanan administrasi seperti akta kelahiran, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, serta pemutakhiran Kartu Keluarga tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ungkap Nuraeni dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan Mei hingga Juli 2025 dan akan menyambangi seluruh kecamatan di Kota Depok.
Jadwal pelaksanaan dimulai pada 9–10 Mei 2025 untuk Kecamatan Cinere dan Limo, dilanjutkan pada 23–24 Mei 2025 di Kecamatan Cimanggis dan Tapos.
Baca juga: Pelayanan Kefarmasian Bermutu, Tenaga Kesehatan di Depok Dilatih Penggunaan Obat Rasional
Selanjutnya, layanan hadir di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan pada 13–14 Juni 2025, kemudian di Kecamatan Cipayung dan Beji pada 20–21 Juni 2025.
Untuk bulan Juli, pelayanan akan berlangsung di Kecamatan Pancoran Mas dan Sukmajaya pada 4–5 Juli 2025, serta ditutup di Kecamatan Cilodong pada 11–12 Juli 2025.
Pendaftaran untuk layanan dilakukan secara langsung (offline) di lokasi acara, dengan waktu pendaftaran setiap hari Jumat pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Ahmamdulillah, Akhirnya PWI Pusat Akhiri Konflik, Segera Digelar Kongres Agustus 2025
Adapun jenis layanan yang disediakan antara lain adalah penerbitan akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian, perekaman KTP elektronik (KTP-EL), aktivasi KTP digital, serta pemutakhiran data Kartu Keluarga.
“Semua layanan yang diberikan bersifat gratis dan bisa diselesaikan di hari yang sama. Kami mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini melalui akun Instagram resmi @disdukcapildepok atau melalui situs web disdukcapil.depok.go.id," jelas Nuraeni. (***)