Keren! Kelurahan Sukamaju Depok Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Keren! Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong menjadi wilayah pertama di Kota Depok yang menggelar musyawarah kelurahan untuk pendirian Koperasi Merah Putih.
"Alhamdulillah, hari ini di Kelurahan Sukamaju sudah dilaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini kelurahan pertama yang memulai,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, di sela pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Kamis (15/05/2025).
Menurut Thamrin, koperasi ini menjadi bagian dari program nasional yang ditindaklanjuti di tingkat daerah, dan Kota Depok menargetkan seluruh kelurahan dapat membentuk koperasi serupa paling lambat pada 23 Mei 2025.
Baca juga: Depok Optimis Capai Zero Stunting Lewat Kolaborasi
“Kita targetkan semua kelurahan sudah selesai pembentukan koperasinya pada 23 Mei. Mudah-mudahan Depok jadi kota pertama di Jawa Barat yang menyelesaikan tugas pendirian Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Dijelaskan Thamrin, Koperasi Merah Putih dibentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. Selama ini kebutuhan pokok dan jasa di masyarakat banyak dipenuhi dari luar wilayah.
“Kita ingin potensi dari masyarakat dimanfaatkan. Misalnya, ada yang bisa bikin nasi boks, snek, jasa kursus, atau gerai sembako. Ini peluang agar warga bisa saling menopang secara ekonomi,” jelasnya.
Baca juga: Menteri PKP-Kepala BKKBN Sepakat Alokasikan Rumah Subsidi untuk Pendamping Keluarga
Koperasi akan dilengkapi dengan tujuh jenis gerai atau layanan sesuai arahan dari pemerintah pusat, antara lain gerai sembako, obat-obatan dan layanan kesehatan, simpan pinjam, gerai jasa, perdagangan umum, hingga produk UMKM.
Lanjut Thamrin, Untuk tahap awal, sekretariat koperasi akan menempati kantor kelurahan masing-masing.
“Kantor kelurahan sekarang kan bagus-bagus, rata-rata dua lantai. Jadi bisa dimanfaatkan untuk pojok koperasi,” terangya.
Baca juga: Gelar Operasi Berantas Jaya, Polrestro Depok akan Sikat Preman Berkedok Ormas
Ia juga menegaskan koperasi ini terbuka untuk warga tanpa batasan anggota. Namun, hanya anggota yang dapat berbelanja di koperasi.
“Enggak ada batasan anggota. Setiap RT bisa mengajak warganya untuk jadi anggota. Iurannya juga yang ringan saja, cukup Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu per bulan. Ini seperti ikatan saja, supaya mereka bisa beli barang dari koperasi. Kalau bukan anggota, enggak bisa beli,” papar Thamrin.
Mengingat waktu yang sempit, DKUM Kota Depok menggandeng notaris untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah: CFD Bagian Komitmen Menjaga Lingkungan
“Alhamdulillah notaris siap bantu, maksimal tiga hari bisa selesai. Setelah itu tinggal pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Thamrin.
Seluruh proses ditargetkan rampung sebelum peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025.
“Kita harapkan semua sudah selesai saat launching nasional. Termasuk notaris, pengesahan kementerian, sampai nomor badan hukumnya sudah jadi semua,” pungkas Thamrin. (***)