Akhirnya Ditangkap Dokter Cabul di Garut, Lecehkan Pasien Saat Periksa Kehamilan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menangkap dokter cabul yang diduga lecehkan pasien saat periksa kehamilan.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter obgyn (kandungan) kepada pasien saat pemeriksaan di salah satu klinik di Garut, Jabar.
"Dokter sudah diamankan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/04/2025).
Baca juga: Lagi Kasus Dokter Cabul, Pasien Cek Kehamilan, Ini Modusnya!
Ia mengungkap, diduga jumlah korban pelecehan dua orang. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Sementara saat ini ada dugaan 2 orang korban," terang Surawan.
Kasus ini terungkap setelah drg. Mirza Mangku Anom, Sp.KG, lewat akun Instagram-nya @drg.mirza mengunggah story-nya, bahwa menerima banyak pesan dari warganet yang mengaku menjadi korban atau mengetahui praktik tidak pantas dari seorang dokter spesialis kandungan (obgyn) yang praktik di salah satu klinik di Garut.
Dalam rekaman CCTV dari dalam ruang praktik yang dibagikan drg. Mirza tampak dokter kandungan berinisial MSF sedang melakukan pemeriksaan USG pada perut pasien. Namun tangan kiri dokter yang seharusnya digunakan untuk mengatur alat USG justru terlihat menyentuh bagian atas perut pasien yang dekat dengan area payudara.
Baca juga: Pagar Laut Masih Berdiri, Nelayan Bekasi Keluhkan Sulitnya Melaut
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian tersebut berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta yang terletak di Kecamatan Garut Kota.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan, kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut)," terang Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang
Aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter MSF tersebut, seperti videonya yang beredar di medsos yang berlangsung di pertengahan 2024.
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Polisi di Bekasi
"Tepatnya pada 20 Juni 2024 atau hampir 10 bulan yang lalu," katanya.
Fajar menjelaskan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi tengah berupaya mendalami keterangan dari korban.
"Karena sampai saat ini, korban belum melapor ke kami," tegas Fajar. (***)