Israel akan Pindahkan Warga Gaza Palestina ke Indonesia, Benarkah?

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Israel dikabarkan mulai melaksanakan rencananya untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri, salah satu negara tujuan yakni Indonesia.
Kelompok pertama yang terdiri dari 100 warga Palestina dari Jalur Gaza sedang bersiap untuk dideportasi ke Indonesia sebagai bagian dari uji coba program tersebut.
Media Israel menyebut deportasi warga Gaza sebagai "emigrasi sukarela" ke Indonesia merupakan program percontohan.
"Program percontohan tersebut akan dijalankan oleh Mayor Jenderal Ghassan Alian, yang mengepalai kantor Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), sebuah badan yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan," lapor Times of Israel, Rabu (26/03/2025).
Baca juga: Gempa Bumi Dahsyat Runtuhkan Gedung-gedung Tinggi di Bangkok
"Warga Palestina sebagian besar akan dipekerjakan pada pekerjaan konstruksi," ungkapnya.
Sementara itu, Channel12 Israel mengatakan Israel berharap program tersebut berhasil dan mendorong warga Gaza untuk menetap di Indonesia.
"Israel berharap uji coba tersebut berhasil dan dapat mendorong ribuan penduduk Jalur Gaza untuk sukarela pindah ke Indonesia untuk bekerja dan mempertimbangkan pemukiman permanen di Indonesia," lapor Channel12 Israel.
"Namun, langkah tersebut memerlukan persetujuan Jakarta," lanjutnya.
Surat kabar tersebut mengatakan Departemen Imigrasi Israel dapat mengambil alih program deportasi warga Gaza jika uji coba tersebut berhasil.
Baca juga: Jakarta Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
"Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia yang merupakan salah satu negara Muslim terbesar di dunia, jadi saluran komunikasi khusus dibuka antara kedua negara untuk mengembangkan program percontohan," jelas surat kabar tersebut.
"Jika program percontohan ini berhasil, Departemen Imigrasi pemerintah (Israel) akan mengambil alih program tersebut," terang laporan tersebut.
Pada awal Februari tahun ini, sekutu Israel, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan keinginannya untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza dan memindahkan mereka ke luar negeri.
Trump mengatakan ia ingin mengubah Jalur Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah" setelah mengambil alih wilayah tersebut.
Dengan didukung AS, pemerintah Israel kemudian mulai mewujudkan rencana tersebut secara bertahap.
Menteri Keuangan Israel sekaligus Zionis ekstremis, Bezalel Smotrich, mengonfirmasi upaya Pemerintah Israel untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.
Baca juga: GOOD People Network Raih Digital Agency of The Year di Adfest 2025, Torehkan Sejarah untuk Indonesia
"Kami mencatat ada kemajuan dalam kontak dengan pemerintah AS untuk mengidentifikasi negara-negara yang mungkin menerima mereka," kata Smotrich pada 9 Maret 2025, seperti diberitakan Al Hurra.
Smotrich mengatakan Israel membutuhkan langkah-langkah diplomatik dan keamanan yang intensif untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.
Ia juga menegaskan pemerintah Israel sedang mempersiapkan pembentukan direktorat imigrasi skala besar di dalam Kementerian Pertahanan Israel.
Pada Kamis (27/03/2025), Israel dikabarkan memulai program uji coba untuk mendeportasi 100 warga Palestina ke Indonesia.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Israel membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk mendeportasi warga Gaza ke luar negeri.
"Jika kita dapat mendeportasi 10 ribu orang sehari, 7 hari seminggu, diperlukan waktu sekitar 6 bulan, yang mencerminkan kompleksitas proses ini," ungkap Smotrich.
Dua minggu sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Katz, menjelaskan Israel berencana memfasilitasi pendeportasian warga Palestina dari Gaza melalui pelabuhan Ashdod dan Bandara Ramon. (***)