Home > Nasional

Polrestro Depok Buka Penitipan Motor Warga yang Mudik, Berikut Syaratnya

Adapun penitipan motor warga yang mudik ini tak dipungut biaya alias gratis.
Layanan penitipan motor warga yang mudik di Polrestro Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Layanan penitipan motor warga yang mudik di Polrestro Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Polres Metro (Polrestro) Depok memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor bagi warga yang berencana untuk mudik Lebaran 2025.

Adapun penitipan motor warga yang mudik ini tak dipungut biaya alias gratis.

"Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Depok, kita dari jajaran Polrestro Depok menyiapkan penitipan motor nih dan juga Polsek-Polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor," kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/03/2025).

Ia juga mengimbau pemudik jarak jauh dan membawa anak kecil agar menggunakan angkutan umum. Motornya bisa dititipkan di Polres atau Polsek

"Jadi motor bisa dititipkan di halaman Polres atau Polsek," tegas Addul.

Menurut Abdul, polisi mulai mempersiapkan parkiran untuk pemudik yang hendak menitipkan. Syaratnya, hanya membawa STNK dan KTP.

"Kita persiapan mungkin hari Selasa atau Rabu kita siapkan. Ya Minggu ini (mulai dipersilakan). Persyaratannya ya motornya dengan suratnya," jelasnya.

Ia menambahkan tak ada kuota bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Polisi hanya menerima penitipan motor.

"Yang jelas kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang area Kota Depok. Tadi ada arahan juga dari Bapak Kapolda. Iya (kendaraan roda dua) bisa dititipkan. Kendaraan roda empat sementara belum," ungkap Abdul. (***)

× Image