UI Sosialisasikan Keselamatan Transportasi di 6 Titik, Ciptakan Kampus Tertib dan Aman

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan tertib, Universitas Indonesia (UI) mengadakan “Sosialisasi Keselamatan Transportasi” di 6 titik strategis Kampus UI Depok.
Keenam titik tersebut adalah pintu masuk Gerbatama, Stasiun Pondok Cina, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Kukusan Kelurahan (Kukel), serta Bicycle Outer Ring Road (BORR) Utara dan Selatan. Sosialisasi yang diadakan pada 12–14 Maret lalu ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di lingkungan kampus dan menciptakan budaya transportasi yang tertib.
Direktur Kesejahteraan Kampus sekaligus Kepala Kantor Keselamatan UI, Mila Tejamaya, S.Si., M.O.H.S., Ph.D, menyampaikan bahwa setiap tahunnya, UI menerima ribuan mahasiswa baru yang belum sepenuhnya memahami aturan berkendara di kampus.
Oleh karena itu, sosialisasi ini dibutuhkan sebagai langkah preventif agar sivitas memahami dan menerapkan regulasi yang berlaku.
UI mencatat adanya pelanggaran lalu lintas di dalam kampus, seperti penggunaan kendaraan di jalur yang salah, parkir sembarangan, serta ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.
"Beberapa kejadian bahkan menyebabkan kecelakaan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Satuan Pengamanan Kampus, Dinas Perhubungan Kota Depok, dan Komunitas Occupational Health and Safety dalam meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait keselamatan berkendara,” jelas Mila dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/03/2025).
Sosialisasi keselamatan transportasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang UI dalam membangun sistem transportasi kampus yang aman dan efisien.
Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Rektor UI Nomor 51 Tahun 2017 tentang Keselamatan Transportasi di Lingkungan Kampus. Sosialisasi dilakukan melalui pembagian leaflet, pemasangan spanduk, serta edukasi langsung kepada pengendara dan pejalan kaki.
UI juga mengembangkan aplikasi digital yang memungkinkan pengguna mengakses informasi terkini mengenai jalur transportasi, aturan berkendara dan parkir di lingkungan UI, serta sarana untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan informasi keselamatan transportasi dapat lebih mudah dijangkau oleh sivitas akademika dan mendukung penerapan kebijakan lalu lintas kampus yang efektif.
Menurut Mila, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh sivitas akademika. Oleh sebab itu, seluruh warga UI harus bersinergi dalam menciptakan kampus yang aman dan tertib berlalu lintas.
Ke depannya, UI akan menerapkan regulasi tambahan, seperti pembatasan akses kendaraan tertentu di area kampus dan penerapan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan.
UI juga melakukan evaluasi berkala serta menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi.
Ia mengatakan, “Melalui Direktorat Kesejahteraan Kampus atau Kantor Keselamatan, UI membuka kanal komunikasi bagi sivitas akademika yang memiliki masukan terkait keselamatan transportasi. Dengan adanya kolaborasi dari seluruh pihak, diharapkan UI dapat terus menjadi kampus yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penggunanya." (***)