Komisi Informasi Jakarta Nilai Ancol Tidak Informatif
![Pertemuan Komisi Informasi Jakarta dengan jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250214092241-503.jpg)
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan rekomendasi hasil e-Monev 2024 pada Kamis (13/2/2025).
Ketua Komisi Informasi Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai aspek fundamental dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi perusahaan terbuka (Tbk) seperti Ancol.
“Sebagai BUMD yang sudah go public dan menarik minat investasi, PT Pembangunan Jaya Ancol telah cukup transparan. Namun, dalam konteks keterbukaan informasi, masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Harry.
Menurutnya, meskipun Ancol masuk dalam kategori "tidak informatif" dalam e-Monev 2024, pihaknya tetap mengapresiasi partisipasi BUMD tersebut dan mendorong perbaikan agar ke depan bisa meraih predikat "informatif."
“Kami berharap Ancol dapat berkontribusi lebih dalam mendorong transparansi keterbukaan informasi. Ke depan, arus keterbukaan tidak bisa dibendung, sehingga poin-poin rekomendasi perlu segera ditindaklanjuti agar memenuhi standar keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Harry juga menegaskan bahwa Gubernur Jakarta memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Hasil e-Monev ini pun akan dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta.
“Kami berharap Ancol dapat memanfaatkan program Coaching Clinic di Komisi Informasi DKI Jakarta untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi,” harapannya.
Kunjungan ini turut dihadiri Ketua Bidang E-S-A Komisi Informasi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, beserta jajaran tenaga ahli.
“Saya optimistis, Ancol selangkah lagi dapat menjadi informatif dengan mengkanalisasi data yang sudah ada,” terang Ferid.
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk menyambut baik visitasi ini. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Eddy Prastiyo, didampingi SPV Corporate Secretary & Investor Relations, Agung Praptono, serta jajaran manajemen menerima masukan dan arahan dari Komisi Informasi DKI Jakarta.
“Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi yang memberikan rekomendasi perbaikan sebagai catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi di Ancol,” kata Eddy Prastiyo.
Selain itu, Komisi Informasi DKI Jakarta juga mengajak sinergi dalam edukasi dan sosialisasi keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan di Ancol.
Komisi Informasi DKI Jakarta berharap hasil visitasi ini menjadi momentum bagi Ancol untuk meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. (***)