Home > Nasional

Anggota DPD RI Dorong Kebijakan Tata Ruang Berkelanjutan: Ekonomi Maju, Lingkungan Terjaga

Mirah juga menyoroti rendahnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang.
Senator Mirah Midadan Fahmid. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Senator Mirah Midadan Fahmid. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dalam perencanaan tata ruang daerah.

Ia juga mendorong kebijakan yang lebih transparan dan inklusif agar pembangunan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Dalam diskusi bersama para pakar di RDPU BULD DPD RI, Senator Mirah menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang, terutama di wilayah rawan bencana. Ia menyoroti bagaimana pertumbuhan sektor pertanian, seperti jagung di NTB, sering kali mengabaikan aspek lingkungan.

"Kami melihat adanya dorongan besar dalam ketahanan pangan melalui diversifikasi pertanian, tetapi banyak lahan jagung ditanam di kawasan pegunungan, yang akhirnya menyebabkan erosi, banjir bandang, dan longsor. Ketidakseimbangan dalam tata ruang dapat berujung pada bencana lingkungan," ujar Mirah dalam keterangan yang diterima, Jumat (07/02/2025).

Mirah juga menyoroti rendahnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sering kali kesulitan mengakses dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak dapat berkontribusi dalam pengawasan maupun memberikan masukan yang konstruktif.

"Bagaimana kita bisa meminta masyarakat berpartisipasi jika mereka bahkan tidak tahu di mana harus mengakses dokumen RTRW? Partisipasi publik harus terjadi sejak tahap perencanaan hingga implementasi dan pengawasan," jelasnya.

Untuk itu, Mirah mendesak pemerintah daerah membuka akses informasi tata ruang dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Senator Mirah meminta adanya mekanisme yang lebih transparan dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia mengajak pemerintah daerah meningkatkan keterlibatan masyarakat serta meminta akademisi dan pakar memberikan rekomendasi konkret agar kebijakan tata ruang lebih berkelanjutan.

"Kami ingin mendapatkan masukan konkret dari para pakar tentang bagaimana kita bisa memastikan kebijakan tata ruang benar-benar diterapkan sesuai regulasi yang ada," jelasnya.

Senator Mirah menegaskan bahwa kebijakan tata ruang tidak hanya soal pembangunan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Ia berharap pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk memperkuat regulasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas partisipasi publik.

"Jika kita ingin membangun daerah yang maju, maka kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat," pungkasnya. (***)

Penulis: Bambang Ipung Priambodo

× Image