Kecamatan Limo Depok Raih Realisasi PBB Capai 92,70 Persen
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kecamatan Limo, Kota Depok berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil merealisasikan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sebesar Rp10,9 miliar atau mencapai 92,70 persen.
Dengan pencapaian tersebut, Kecamatan Limo menempati peringkat kedua dari 11 kecamatan di Kota Depok yang meriah pencapaian PBB tertinggi.
Camat Limo, Sudadih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga atau Wajib Pajak (WP) yang telah berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban membayar PBB. Karena tidak aka realisasi sebesar ini jika warga tidak membayarkan pajknya.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kesadaran dan dukungan masyarakat yang telah membayarkan PBB tepat waktu. Terima kasih atas partisipasi aktifnya,” ucap Sudadih dalam keterangan yang diterima, Ahad (26/01/2025).
Untuk capaian realisasi PBB per kelurahan, dirinya merinci Kelurahan Meruyung dengan 97,69 persen, Kelurahan Grogol 97,49 persen. Kemudian, Kelurahan Krukut dengan 94.54 persen dan Kelurahan Limo dengan 86,58 persen.
"Saya berharap agar capaian ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," harap Sudadih.
Selain itu juga, Sudadih memberikan apresiasi kepada aparatur kelurahan yang telah bekerja keras dan tanpa lelah dalam melakukan sosialisasi pentingnya membayar PBB.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama. Aparatur kelurahan telah berperan penting dengan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan di wilayah kita. Semoga ke depannya kita bisa terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian ini," jelasnya.
Lewat pencapaian ini, Kecamatan Limo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah melalui pengelolaan pajak yang baik.
"Kesadaran warga terhadap kewajiban pajak semakin meningkat sehingga kontribusi mereka dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi wilayah," terang Sudadih. (***)