27 Tahun ASPAKI 100 Persen Produsen Alat Kesehatan Berlegalitas Resmi, Terapkan dan Memiliki Sertifikat CPAKB
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- "Pada 19 Agustus tahun ini ASPAKI berusia 27 tahun dengan anggota sebanyak 225 perusahaan industri alat kesehatan yang 100% seluruhnya adalah produsen," demikian tegas Ketua Umum ASPAKI periode 2021-2024 Imam Subagyo saat Munas ASPAKI ke-III yang dihelat di Hotel Bidakara, Jakarta dan diikuti lebih dari 160 produsen alat kesehatan (15/01/2025).
ASPAKI yang beranggotakan 225 industri ini memproduksi berbagai alat kesehatan seperti masker, jarum suntik, hospital furniture, bahan habis pakai, alat elektromedis, produk IVD (in vitro diagnostic), yang jumlah industri dan produknya terus meningkat seiring peningkatan kebutuhan masyarakat akan alat kesehatan.
Dan, seluruh anggota ASPAKI memiliki legalitas resmi sebagai produsen alat kesehatan, dan sebagian besar telah menerapkan dan memiliki sertifikat Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).
"Sebagian di antaranya bahkan telah mengekspor berbagai produknya ke berbagai negara. Melalui berbagai program kerja yang dilakukan, ASPAKI mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional," lanjut Imam.
Selamjutnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI).
Sekaligus dalam Munas ASPAKI 2025, juga dilakukan pemberian penghargaan ASPAKI PDN Heroes Award antara lain kepada Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagai bentuk apresiasi ASPAKI terhadap peran dan dukungan untuk kemajuan industri alat kesehatan dalam negeri.
ASPAKI berkomitmen penuh menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi alat kesehatan dalam negeri maupun luar negeri, lembaga pendidikan dan penelitian.
Selain selalu berperan aktif dalam membangun awareness dan branding produk alat kesehatan dalam negeri dengan mengadakan berbagai acara bisnis, forum bisnis meeting, serta pameran baik di dalam negeri maupun luar negeri siap menjadi mitra kerja pemerintah, ungkapnya.
"ASPAKI tidak hanya berjuang untuk kepentingan industri alat kesehatan saja, namun kami menjalankan amanah sebagai rakyat indonesia," lanjut Imam Subagyo.
Untuk mewujudkan visi tersebut, sistem kesehatan dan industri alat kesehatan nasional harus juga berdaulat dan kompeten. Hal inilah yang menjadi landasan dan struktur organisasi dan program-program kerja ASPAKI di masa kepengurusan sekarang dan diharapkan juga menjadi landasan di kepengurusan aspaki masa mendatang.
Semua pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari peran aktif pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri.
Dalam laporan pertanggung jawaban pengurus, Imam memberi highlight beberapa pencapaian penting di masa kepengurusannya seperti masifnya kegiatan promosi anggota ASPAKI dan produknya di berbagai acara pameran dan business matching baik dalam maupun luar negeri.
Selain penyampaian laporan kepengurusan dan rapat-rapat komisi yang nantinya melahirkan berbagai rekomendasi untuk dikerjakan pengurus ASPAKI periode mendatang, Munas juga diisi narasumber yang membawakan isu terkini terkait industri alat kesehatan yaitu e-katalog versi 6 dan TKDN.
Adapun agenda Munas ASPAKI berisi pengesahan tata tertib Munas dan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus ASPAKI periode 2021-2024 oleh Ketua Umum ASPAKI. Dan puncak acara Munas ASPAKI 2025 adalah pemilihan Ketua Umum ASPAKI masa bakti 2025-2027.
Penyelenggaraan Munas ini sangat penting karena ASPAKI merupakan satu-satunya asosiasi yang beranggotakan hanya produsen alat kesehatan dengan multi kategori produk.
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, beberapa pasal menyebutkan peran asosiasi industri, seperti penguatan kapasitas industri kecil dan menengah yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan, serta asosiasi industri dan asosiasi profesi terkait.
Sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Induk Pengembangan Nasional (RIPIN), industri alat kesehatan dalam negeri merupakan sektor industri prioritas dalam mewujudkan salah satu pilar transformasi bidang kesehatan, yaitu ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.
"Untuk itu, peran asosiasi yang menaungi industri menjadi sangat strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan industri nasional sehingga industri alat kesehatan menjadi lebih kompeten dan berdaya saing," katanya.
Dengan adanya asosiasi, dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi industri terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri. (***)
Reporter: Bambang Ipung Priambodo