Respon Keluhan Warga Keberadaan Insenetaror, Sidak Komisi C DPRD Depok: Tidak Berbau dan Bising
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Merespon keluhan warga mengenai keberadaan mesin Insenetaror sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Merdeka yang dianggap berbau dan bising.
Komisi C DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Instalasi Insenerator yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (06/01/2025).
Ketua Komisi C DPRD, Kota Depok Hengki dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil dari kunjungan tersebut.
Hal itu untuk menjawab keluhan warga mencakup berbagai isu, seperti polusi udara, bau, gangguan kesehatan dan kebisingan yang ditimbulkan oleh insenerator yang berada di pemukiman warga di Kecamatan Sukmajaya.
“Hasil kunjungan kami menunjukkan kekhawatiran masyarakat terkait polusi udara cukup terjawab, karena polutan dan asap yang dikhawatirkan hampir tidak terlihat. Sistem insenerator sudah mengurai masalah polusi tersebut, dan kami yakin kajian lingkungan sudah dilakukan sebelum instalasi ini beroperasi,” jelas Hengki.
Hengki pun meminta DLHK Kota Depok untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok guna memantau dampak kesehatan terhadap warga sekitar.
Dinkes Kota Depok telah memiliki data mengenai warga yang mungkin terdampak penyakit saluran pernapasan (ISPA).
“Kami harus memastikan apakah ISPA yang diderita warga benar-benar disebabkan oleh insenerator atau ada faktor lain. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan dan solusi yang tepat,” tegas Hengki.
Selain itu, Hengki mendorong DLHK Kota Depok untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Regulasi yang ada saat ini sudah usang dan perlu diperbarui agar relevan dengan tantangan zaman. Pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, dalam pengelolaan sampah.
“Kami mengusulkan agar semua stakeholder, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, turut dilibatkan. Dengan kolaborasi yang solid, pengelolaan sampah di Depok bisa lebih maksimal,” terangnya.
Anggota Komisi C DPRD Depok, Nur Yuliani juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui program pengelolaan sampah.
“Luar biasa, jadi kita memang ingin lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat, lebih menggalakkan lagi bank sampah sehingga beban sampah di sini bisa lebih optimal. Barang-barang hasil pengelolaan juga bisa memiliki nilai ekonomi dan membantu meringankan beban lingkungan,” tuturnya.
Dengan adanya langkah konkret dari berbagai pihak, Komisi C DPRD Depok berharap pengelolaan sampah di Kota Depok dapat lebih baik, sekaligus memastikan keberadaan insenerator tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
"Ada satu solusi penyelesaian untuk pembakaran sampah dengan incenerator yang ramah lingkungan dan saya lihat disini tidak bau ya. Saat pembakaran sampah itu tidak menimbulkan kebisingan suara. Dan suaranya tidak bising langsung terselesaikan sampah-sampah yang residu,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo. (***)